Keluarga diplomat muda Kemlu, Arya Daru, mengaku sempat tak direspons Polsek Menteng. Istri Arya Daru, Meta Ayu Puspitantri, menghubungi Polsek Menteng sebanyak 7 kali sebelum suaminya ditemukan tewas.
Kapolsek Menteng, Kompol Rezha Rahandhi, mengatakan akan menelusuri hal itu sekaligus mencari penyebabnya.
"Nanti kami konfirmasi ke penyelidik terkait hal tersebut," kata Rezha saat dikonfirmasi, Minggu (24/8).
Namun, dia belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh terkait panggilan telepon tersebut.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Arya Daru, Dwi Librianto, menyampaikan kronologi meninggalnya Arya Daru versi keluarga.
Secara kronologis, keluarga menjelaskan bagaimana upaya istri Arya Daru, Meta Ayu, berupaya menghubungi suaminya sepanjang malam.
Rangkaian peristiwa itu dimulai dari Meta Ayu Puspitantri, istri Arya Daru, yang kesulitan menghubungi suaminya pada Senin malam, 7 Juli 2025. Pada pukul 21.20 WIB, Pita sempat mencoba menghubungi suaminya. Namun tak tersambung.
"Pita (Meta Ayu) tidak dapat menghubungi suaminya Daru karena WA-nya tidak aktif dan hanya centang satu," kata Dwi di Kota Yogyakarta, Sabtu (23/8).
Pita kemudian menghubungi penjaga kos Arya Daru, Siswanto tetapi nomornya tak bisa menerima chat WA.
Pada 8 Juli pukul 00.14 WIB, Pita kemudian berinisiatif menelepon Polsek Menteng di nomor 021-31926390.
"7 kali istrinya menghubungi Polsek Menteng," katanya.
Pagi tadi Dwi cek nomor tersebut masih ada, dan memang nomor Polsek Menteng, tapi tak ada respons.
Pada tengah malam hingga dini hari, Pita menghubungi penjaga indekos Arya Daru, Siswanto, untuk mengecek kamar suaminya.
Pada pagi hari, Siswanto kemudian membuka kamar Arya Daru atas permintaan Pita. Di situ Arya Daru ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi tak menemukan adanya unsur pidana di kasus kematian Arya Daru. Polisi menyatakan Arya tewas tanpa keterlibatan orang lain.