
Aktor Jonathan Frizzy atau yang akrab disapa Ijonk menjalani pemeriksaan kesehatan di klinik Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang usai ditahan karena kasus vape berisi obat keras.
Pemeriksaan kesehatan juga dilakukan karena Ijonk sempat mengalami pendarahan di bekas operasi ambien yang dijalaninya.
"Kami mendapat informasi Jonathan Frizzy memiliki keluhan terkait kesehatannya. Namun, secara umum dia dalam keadaan sehat," kata Kepala Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang, Yogi Suhara, di kantornya, Senin (14/7).

Usai Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Jonathan Frizzy Akan Ditempatkan di Kamar Mapenaling
Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, Jonathan Frizzy akan ditempatkan di kamar Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) yang berisi 10-20 orang.
"Satu kamar itu tentatif, karena bangunan kami didirikan pada tahun 1924 zaman Belanda, berisi kurang lebih 10-20 orang. Untuk saat ini kamar Mapenaling ada 4, dan terdiri dari 15-20 tahanan," tutur Yogi.
"Tentatif itu tergantung dari pelaksanaan putusan hakim dan eksekusi kejaksaan baru kita pindahkan ke blok narapidana," tambahnya.
Yogi mengatakan pihak lapas mempertimbangkan rekomendasi medis dari pihak klinik terkait kondisi Ijonk.
Pihaknya, menurut Yogi, mengutamakan kesehatan narapidana dengan tetap melakukan koordinasi bersama pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.
"Jika diperlukan kita rawat di pemeriksaan di rumah sakit umum daerah setempat. Tentunya dengan koordinasi komunikasi dengan pihak penahanan, yakni Kejaksaan Negeri Tangerang Kota," ucap Yogi.

Kasus yang menjerat Jonathan Frizzy bermula dari pihak kepolisian yang menangkap 3 orang yang bukan public figure. Dari barang bukti yang didapat adalah sejumlah rokok elektrik atau vape yang berisikan obat keras.
Polisi kemudian melakukan proses penyidikan. Dari tahapan tersebut, polisi ternyata membutuhkan keterangan dari Ijonk.
Ia pun ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar UU Kesehatan. Atas dasar kemanusiaan, polisi tidak menahan Ijonk. Alasannya, mantan suami Dhena Devanka itu masih dalam masa pemulihan pascaoperasi.
Setelah berkas perkara dan tersangka dilimpahkan ke pihak kejaksaan, Ijonk ditahan di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang. Ia menunggu hingga proses persidangan bergulir.