
Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menyampaikan beberapa rekomendasi untuk menjaga kondusivitas pinjaman daring (Pindar).
"Pertama, mendorong regulasi manfaat ekonomi yang tepat bagi lender dan borower untuk memastikan kepastian dan stabilitas ekosistem pinjaman daring," kata Huda di Kantor Celios, Senin (11/8).
Kedua, Huda meminta agar pemerintah untuk mengawasi pindar ilegal melalui kelompok kerja (pokja). Ketiga, pemerintah juga harus menyusun strategi pencegahan untuk praktik fraud atau gagal bayar.
"Jadi banyak sekali gagal-gagal bayar ini yang mengajak orang lain untuk gagal bayar juga. Jadi kita harap dari Komdigi maupun dari OJK juga menyisir konten, menindak pindar ilegal dan sebagainya untuk bisa mengatasi mengenai praktik gagal bayar," bebernya.
Selanjutnya, Huda juga meminta pemerintah agar mengimplementasikan credit scoring yang prudent dengan kualitas data yang baik sehingga bisa menandakan validasi kredit seseorang dengan lebih baik.
"Yang kelima meningkatkan literasi keuangan dengan cara yang selalu kita sampaikan adalah kolaborasi kampanye, memasukkan itu di kurikulum dan sebagainya yang pada saat ini memang masih sulit untuk dilakukan. Tapi kita selalu dorong bahwa literasi keuangan itu bukan hanya masalah di OJK, Komdigi, tapi juga di lintas sektor termasuk juga sektor di pendidikan," pungkasnya. (E-3)