Raja minyak M Riza Chalid.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan, pemerintah sudah meminta bantuan kepada perwakilan di Malaysia untuk memburu keberadaan pengusaha M. Riza Chalid.
Kendati demikian, Agus mengatakan yurisdiksi tiap-tiap negara berbeda-beda dan Pemerintah Indonesia tidak bisa memaksakan hal itu kepada Malaysia selaku negara yang diduga ditinggali bos minyak tersebut.
"Ya, kan, yurisdiksi negara beda. Kita sudah minta bantuan, tapi kan, kita tunggu follow up (tindak lanjut) dari mereka. Kita, kan enggak bisa memaksakan yurisdiksi negaranya masing-masing," ucap Agus saat ditemui di Jakarta, Senin.
Agus menyebut Riza Chalid masih berada di Malaysia. "Kalau enggak salah di Malaysia," tuturnya.
Di sisi lain, sebagaimana paspor Riza Chalid, Menteri Imipas mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk mencabut pula paspor para tersangka korupsi lainnya yang masih berada di luar negeri.
"Kalau memang perlu, ya, kita cabut juga. Enggak apa-apa. Kalau ada permintaan kita cabut, kita cabut. Enggak ada masalah," katanya.