Formappi Ungkap Dugaan DPR 'Akali' Tunjangan-Tunjangan Ini Agar tak Masuk Skema THP

11 hours ago 1
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), mengungkit tunjangan kunjungan kerja (kunker) anggota DPR RI masih tergolong masif. Formappi mendorong perbaikan tata kelola gaji-tunjangan DPR RI secara menyeluruh.

Peneliti Formappi, Lucius Karus mengungkapkan anggota DPR masih memiliki tunjangan reses, tunjangan aspirasi, rumah aspirasi, dan lainnya. Sehingga uang rakyat yang digunakan anggota DPR tak sekedar yang tercantum sebagai take home pay (THP).

"Tunjangan-tunjangan terkait reses dan aspirasi ini memang tak diberikan setiap bulan tetapi setiap kali reses dan kunjungan ke dapil," kata Lucius saat dikonfirmasi Republika pada Ahad (7/9/2025).

Lucius mengingatkan jumlah kunjungan seorang anggota DPR ke daerah pemilihannya totalnya bisa 12 kali. Kunjungan ini dibagi dalam tiga kluster: kunjungan pada masa reses (lima kali), kunjungan pada masa sidang dan atau masa reses (satu kali setahun selama lima hari), kunjungan di luar masa reses dan di luar masa sidang (enam kali setahun).

"Kalau ditotal jumlahnya menjadi 12 kali. Itu artinya tunjangan reses dan kunker ke dapil sama saja dengan tunjangan-tunjangan bulanan lain itu," ujar Lucius.

Lucius menduga DPR mau mengakali supaya tidak terlihat menjadi bagian dari THP, sehingga tunjangan kunker ini dibuat semacam tunjangan per kunjungan saja. Padahal kunjungan ke dapil ini belum termasuk kunjungan kerja komisi, kunjungan kerja keluar negeri ya.

"Jadi dari kegiatan kunker dengan ragam jenisnya itu, pundi-pundi pendapatan anggota bisa jadi masih cukup banyak. Mestinya pimpinan DPR sekaligus menjelaskan soal varian kunker-kunker ini beserta klasifikasi tunjangannya masing-masing," ucap Lucius.

Selain itu, pimpinan DPR RI memang sudah menyepakati moratorium kunker luar negeri kalau bukan termasuk agenda kenegaraan. Tapi menurut Lucius, kunker di dalam negeri justru tetap menjadi beban keuangan negara.

"Moratorium kunjungan keluar negeri ngga seberapa jika dibandingkan dengan kunjungan-kunjungan anggota ke dapil dengan jumlah keseluruhan menjadi 12 kali kunjungan," ujar Lucius.

Sebelumnya, pimpinan DPR RI mengesahkan pemangkasan gaji anggota DPR dan tunjangan fasilitasnya. Keputusan ini diketok melalui rapat pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi pada Kamis (4/9/2025). Pemangkasan ini menyasar biaya langganan listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, dan tunjangan transportasi.

"DPR akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan biaya listrik dan jasa telepon, kemudian biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi,"

kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada Jumat (5/9/2025).

Berikut rincian take home pay (THP) anggota DPR usai ada pemangkasan:

A. Gaji pokok dan tunjangan jabatan (Melekat)

1. Gaji Pokok: Rp 4.200.000

2. Tunjangan suami/istri pejabat negara: Rp 420.000

3. Tunjangan anak pejabat negara: Rp 168.000

4. Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000

5. Tunjangan beras pejabat negara: Rp 289.680

6. Uang sidang/paket: Rp 2.000.000

Total gaji dan tunjangan (melekat): Rp 16.777.680.

B. Tunjangan konstitusional

7. Biaya peningkatan komunikasi intensif dengan masyarakat: Rp 20.033.000

8. Tunjangan kehormatan anggota DPR RI: Rp 7.187.000

9. Peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran sebagai pelaksanaan konstitusional dewan: Rp 4.830.000

10. Honorarium kegiatan peningkatan fungsi dewan

a. fungsi legislasi: Rp 8.461.000

b. fungsi pengawasan: Rp 8.461.000

c. fungsi anggaran: Rp 8.461.000

Total tunjangan konstitusional: Rp 57.433.000

Total bruto: Rp 74.210.680

Pajak PPH 15 persen (total tunjangan konstitusional): Rp 8.614.950

Tak home pay: Rp 65.595.730.

Read Entire Article