
Aktris Emma Watson dilarang mengemudi selama enam bulan usai tertangkap melanggar batas kecepatan.
Dilansir BBC, Watson yang dikenal lewat perannya sebagai Hermione Granger, kedapatan mengendarai mobil Audi biru dengan kecepatan 61 km per jam di Oxford pada 31 Juli malam tahun lalu.
Padahal, zona tersebut hanya memperbolehkan kecepatan berkendara 48 km per jam.
Sebelum kejadian ini, pengadilan telah mendengar bahwa Emma Watson sudah memiliki sembilan poin pelanggaran di surat izin mengemudinya.

Ia pun diwajibkan membayar denda sebesar £1.044 atau sekitar Rp 22,8 juta dalam sidang di Pengadilan High Wycombe Magistrates pada Rabu (16/7).
Watson tidak hadir dalam sidang singkat yang hanya berlangsung lima menit tersebut. Kuasa hukum Watson, Mark Haslam, mengatakan kepada pengadilan bahwa kliennya adalah seorang mahasiswa dan berada dalam posisi mampu membayar denda tersebut.
Diketahui, sejak 2023 Watson sedang menempuh pendidikan magister di bidang penulisan kreatif di Universitas Oxford.
Secara terpisah, pemeran Harry Potter lainnya, Zoe Wanamaker, juga dijatuhi denda dan larangan mengemudi pada hari dan di pengadilan yang sama dengan Watson.
Wanamaker, yang memerankan Madam Hooch, kedapatan melanggar batas kecepatan di ruas M4 Newbury, Berkshire, pada 7 Agustus 2024.
Aktris 76 tahun itu mengemudi dengan kecepatan 74 km per jam di area dengan batas 64 km per jam. Ia dikenai denda yang sama, yakni £1.044, dan larangan mengemudi selama enam bulan.
Pengacaranya, Duncan Jones, menyatakan bahwa kliennya tidak meminta perlakuan khusus dan menerima sepenuhnya keputusan pengadilan.
Sama seperti Watson, Wanamaker juga sudah memiliki sembilan poin pelanggaran di surat izinnya sebelum kejadian.
Hakim Distrik Arvind Sharma menambahkan tiga poin lagi ke surat izin kedua aktris tersebut, sehingga keduanya resmi dilarang mengemudi selama enam bulan.