Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, memenuhi panggilan KPK pada Kamis (7/8). Yaqut bakal dimintai keterangannya terkait perkara dugaan korupsi kuota haji 2024.
Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Dia tampak mengenakan kemeja cokelat beserta peci sambil membawa sebuah map biru.
"Saya diminta klarifikasi dan keterangan terkait pembagian kuota haji. Nanti saya sampaikan keterangan di dalam," kata Yaqut.
Saat disinggung soal dokumen yang dibawanya hari ini, Yaqut menjelaskan hanya membawa Surat Keputusan terkait penunjukannya sebagai Menteri Agama.
Namun ia enggan membicarakan lebih jauh soal pembagian kuota haji reguler dan khusus yang diduga KPK ada perbuatan melawan hukum di dalamnya.
"Nanti saya sampaikan keterangan di dalam karena itu materi saya enggak bisa sampaikan ke teman-teman," tuturnya.
Yaqut kemudian langsung masuk ke ruang pemeriksaan di dalam Gedung Merah Putih KPK.
KPK kini memang tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi kuota haji. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan perkara ini bermula pada 2023, Presiden RI saat itu Jokowi bertemu dengan Pemerintah Arab Saudi. Di sana, Indonesia mendapat kuota tambahan sebanyak 20 ribu.
Berdasarkan aturan, menurut Asep, seharusnya pembagian kuota reguler memakai sebanyak 92 persen sementara sisanya baru diperuntukkan bagi kuota haji khusus.
"Artinya akan ada nanti untuk regulernya itu 18.400, itu untuk reguler. Kemudian 1.600-nya untuk khusus, karena 8 persen kali 20.000, berarti 1.600. Nah 18.400-nya itu untuk reguler," kata Asep dalam jumpa pers, Rabu (6/8).
"Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua. 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus," sambung dia.
Sehingga dalam prosesnya, Asep menambahkan, pihaknya telah melakukan pendalaman mulai dari pihak penyelenggara travel haji.
"Jadi kita kenapa berangkat dari travel agent itu? kita ingin melihat ada berapa yang didistribusi pada saat itu. Karena hitung-hitungannya kan baru 10.000, 10.000 gitu ya. Tapi kemudian untuk membuktikan bahwa memang 10.000 itu didistribusikan ke haji khusus, nah kita berangkatnya dari travel agent ini," jelasnya.
Di sisi lain, Asep mengungkapkan, pihaknya juga tengah mendalami adanya aliran dana terkait penambahan kuota haji khusus ini.
"Kemudian nanti kita sedang mendalami ada aliran dana dan lain-lain ke sananya. Jadi tidak gratis untuk mendapatkan kuota haji tambahan itu. Khusus untuk yang kuota khusus," ungkap dia.
Dalam tahap penyelidikan ini, KPK sebelumnya juga telah meminta keterangan ustaz Khalid Basalamah pada Senin (23/6) lalu dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah pada Selasa (8/7).