REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK – Kecaman dari berbagai penjuru dunia diserukan sehubungan langkah kabinet keamanan Israel telah menyetujui rencana menguasai Kota Gaza. Para pemimpin dunia memperingatkan konsekuensi kemanusiaan yang mengerikan dari serangan ke kota paling padat penduduk di Gaza tersebut.
Rencana untuk mengambil alih kota terbesar di Gaza itu diumumkan pada Jumat, sehari setelah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan Israel bermaksud mengambil kendali militer atas seluruh Jalur Gaza.
Rencana Israel untuk memperluas serangannya ke Gaza diperkirakan akan memperburuk kehancuran kemanusiaan di wilayah kantong yang terkepung tersebut, sehingga memicu gelombang pengungsian massal lebih lanjut selama krisis kelaparan.
“Keputusan ini menandai eskalasi yang berbahaya dan berisiko memperparah konsekuensi bencana bagi jutaan warga Palestina dan tawanan Israel di Gaza,” tulis Aljasirah mengutip Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres di New York. Ia menambahkan eskalasi lebih lanjut akan menyebabkan “tambahan pengungsian paksa, pembunuhan dan kehancuran besar-besaran”.
Pernyataan tersebut menegaskan kembali permohonan mendesak Guterres untuk gencatan senjata permanen. “Sekretaris Jenderal sekali lagi mendesak Pemerintah Israel untuk mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional,” tambahnya.
"Rencana Pemerintah Israel untuk mengambil alih Jalur Gaza secara militer harus segera dihentikan,” kata Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB Volker Turk dalam sebuah pernyataan.
Rencana pencaplokan menurutnya bertentangan dengan keputusan Mahkamah Internasional yang menyatakan bahwa Israel harus mengakhiri pendudukannya sesegera mungkin, mewujudkan solusi dua negara yang disepakati dan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.
Pihak Uni Eropa juga menyatakan pencaplokan Kota Gaza bakal memperburuk hubungan dengan Israel. Keputusan Israel untuk mengambil alih Kota Gaza “pasti mempunyai konsekuensi terhadap hubungan UE-Israel”, kata Presiden Dewan UE Antonio Costa. Ia mendesak pemerintah Israel untuk mempertimbangkan kembali.
“Tidak hanya [keputusan tersebut] melanggar perjanjian dengan UE yang diumumkan oleh Perwakilan Tinggi pada 19 Juli tetapi juga merusak prinsip-prinsip dasar hukum internasional dan nilai-nilai universal,” Costa, yang mengepalai Dewan Eropa yang mewakili negara-negara anggota UE, menambahkan dalam sebuah pernyataan di X.
Ursula von der Leyen, kepala cabang eksekutif Uni Eropa, mengatakan Israel harus mempertimbangkan kembali rencananya untuk mengambil alih Kota Gaza. “Keputusan pemerintah Israel untuk memperluas operasi militernya di Gaza harus dipertimbangkan kembali,” tulisnya di X.
Para menteri luar negeri Australia, Jerman, Italia, Selandia Baru dan Inggris juga mengecam rencana Israel dalam pernyataan bersama pada Jumat malam. Mereka mengatakan bahwa hal itu berisiko “melanggar hukum kemanusiaan internasional”.
Pencaplokan disebut akan memperburuk situasi kemanusiaan yang sangat buruk, membahayakan nyawa para sandera, dan lebih jauh lagi berisiko menyebabkan pengungsian massal warga sipil. “Setiap upaya aneksasi atau perluasan pemukiman melanggar hukum internasional,” tambah pernyataan itu.