DOSEN Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada atau UGM Syaifa Tania mengatakan penonaktifan fitur live di salah satu platform sosial media seperti TikTok saat berlangsung unjuk rasa beberapa waktu lalu sama dengan membungkam kebebasan berpendapat.
Ia mengatakan, saat unjuk rasa itu banyak masyarakat mengakses informasi lewat media sosial. "Tren live pada saat demo banyak dilakukan para pendemo untuk menyebarkan informasi terkini yang terjadi di lapangan secara real time,” ujarnya dikutip dari keterangan resmi pada Sabtu, 6 September 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Syaifa menyayangkan penonaktifan fitur TikTok Live tersebut. Fitur itu, kata dia, bisa berperan menjadi medium jurnalisme warga. Fitur TikTok Live juga memungkinkan informasi disampaikan secara real time, minim intervensi atau sensor, dan menjangkau pengguna media digital secara luas. “Kecepatan sebaran informasi yang disampaikan pun relatif tinggi melebihi media arus utama (mainstream media),” ujarnya.
Meski pemerintah sudah memberikan klarifikasi bahwa kebijakan ini merupakan inisiatif dari platform yang bertujuan menghindari penyebaran konten kekerasan, hate speech, dan lainnya. Dengan adanya kebijakan tersebut, menurut Syaifa, masyarakat harus bergantung pada media arus utama. “Namun, dalam kondisi saat ini masyarakat justru membutuhkan platform untuk memfasilitasi proses komunikasi yang lebih terbuka," tuturnya.
Syaifa menilai platform media sosial sekarang ini berperan sebagai titik temu digital yang memungkinkan publik untuk saling terhubung dan menyuarakan pendapatnya secara kolektif. Sehingga penonaktifan fitur tersebut dapat berpotensi berpengaruh pada hak masyarakat untuk berekspresi.
Tidak hanya itu, di era digital ini, penonaktifan fitur TikTok Live juga berdampak pada keberlangsungan ekonomi digital. Sebab, banyak pelaku bisnis UMKM maupun affiliator yang saat ini melakukan aktivitas operasionalnya di TikTok Shop dan memanfaatkan fitur live sebagai salah satu media komunikasi pemasaran utamanya yang mana harus terhenti sementara karena adanya kebijakan ini. “Saya kira harus disikapi dengan bijaksana," ujar dia.
Dia menegaskan kebijakan untuk memastikan keamanan publik lewat moderasi konten yang dilakukan platform dan juga memastikan ekonomi digital berlangsung perlu dilakukan.
Kebijakan yang diambil, menurut dia, perlu didasarkan pada prinsip proporsional terkait fitur-fitur apa saja yang berisiko, durasi penonaktifan layanan, serta transparansi proses terkait alasan kebijakan tersebut diambil.