
Penyanyi Sammy Simorangkir hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan uji materiil Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa (22/7). Sammy hadir sebagai salah satu saksi dari pihak pemohon, yaitu Vibrasi Suara Indonesia (VISI).
Dalam keterangannya, Sammy menegaskan bahwa dirinya tak nyaman sebagai penyanyi, melihat Undang-Undang yang masih abu-abu.
“Saya adalah seorang pelaku pertunjukan yang telah berkarya lebih dari dua dekade. Saya dikenal publik sebagai mantan vokalis sekaligus pendiri grup band Kerispatih,” kata Sammy Simorangkir dengan nada tegas.

“Namun, saya mengalami bentuk ketidakpastian hukum yang membuat saya tidak nyaman dan kehilangan rasa aman sebagai penyanyi,” lanjutnya.
Sammy bercerita, permasalahan dia hadapi setelah keluar dari Kerispatih, terkait larangan menyanyikan lagu-lagu band itu. Sammy menyebut hanya diperbolehkan menyanyikan lagu Kerispatih apabila membayar Rp 5 juta per lagu.
“Setelah saya dikeluarkan secara sepihak dari Kerispatih dan memulai karier solo, saya dilarang menyanyikan lagu-lagu Kerispatih, kecuali saya membayar Rp 5 juta per lagu,” jelas Sammy.

Sammy bahkan secara gamblang menyebut nama Badai, eks pianis Kerispatih, sebagai sosok yang mengeluarkan persyaratan itu.
“Larangan ini dikeluarkan oleh Kerispatih dan diduga atas perintah Badai, yang merupakan pencipta sebagian besar lagu-lagu Kerispatih,” ujar Sammy.
Masalah ini kian rumit ketika Badai memutuskan keluar dari Kerispatih. Badai justru melayangkan somasi kepada mantan rekan-rekannya di band tersebut, termasuk Sammy sendiri.
“Kondisi pelik ketika Badai keluar dari Kerispatih. Ia justru memberikan somasi kepada band Kerispatih dan juga kepada saya secara pribadi, melarang kami membawakan lagu ciptaannya,” ungkap Sammy.
Ketakutan Sammy Bawakan Lagu Orang saat Manggung
Masalahnya dengan Badai membuat Sammy takut menerima permintaan untuk menyanyikan lagu orang lain.
"Saya banyak di-chat orang, pencipta lagu yang belum punya nama, saya mohon maaf, karena saya enggak kenal. Saya terpaksa menolak, karena saya takut. Kalau untuk pencipta yang saya kenal seperti Ariel, Laleilmanino, kalau mereka tawari lagu, mungkin saya masih berani," tutur Sammy.
Sammy berharap, ada solusi dari pemerintah agar membuat aturan performing rights semakin jelas, sehingga penyanyi dan pencipta lagu bisa tenang berkarya di industri musik Indonesia.
"Makanya konflik ini harus segera berakhir. Semuanya harus nyaman, selaras lagi, biar kesempatan penyanyi baru dan pencipta baru itu bisa tercipta lagi," tutup Sammy.