Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim saat tiba untuk memenuhi panggilan KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mendatangi komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/8/2025) pagi. Nadiem memenuhi panggilan KPK menyangkut pengadaan Google Cloud.
Nadiem akan dimintai keterangan dalam perkara hukum itu. Nadiem dikawal tim kuasa hukumnya, termasuk Hotman Paris. Nadiem tak banyak berkomentar mengenai rencana pemeriksaannya itu. Nadiem hanya menyapa singkat kemudian masuk ke dalam gedung KPK.
"Sehat,” kata Nadiem singkat saat ditanya awak media pada Kamis (7/8/2025).
Hotman Paris pun enggan berkomentar karena pemeriksaan belum tuntas.
"No comment dulu," ujar Hotman.
Tercatat, KPK telah menggali keterangan beberapa pihak dalam perkara ini. Di antaranya eks CEO PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Andre Soelistyo dan pemegang saham Melissa Siska Juminto pada Selasa (5/8/2025). Bulan lalu, eks Staf Khusus Mendikbudristek, Fiona Handayani juga sudah diperiksa.
KPK akhirnya menyingkap penyelidikan dugaan rasuah pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. Kasus tersebut semula menyangkut pengadaan sistem Chromebook, dan Google Cloud, tapi perkaranya wajib dipisah lantaran kasus Chromebook telah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kejagung diketahui telah menetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook. Sehingga KPK tak dapat mendalami perkara korupsi yang ditangani penegak hukum lain.
Korupsi pengadaan Google Cloud diduga terjadi ketika pandemi Covid-19. Pengadaan Google Cloud dilakukan guna menyimpan data dari semua sekolah di Indonesia yang mengadakan kegiatan belajar secara daring.