
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi soal nasib Ibu Kota Nusantara (IKN) yang tidak jelas. Sebelumnya, NasDem meminta pemerintah segera mengambil sikap.
Dalam pernyataannya, NasDem meminta pemerintah segera mengeluarkan Keppres perpindahan ibu kota jika IKN mau dijadikan pengganti Jakarta. Namun, bila tidak, pemerintah bisa menerapkan moratorium.
Dasco menyebut, perpindahan ibu kota ke IKN sudah diatur di dalam Undang-Undang tentang IKN.
“Begini, kalau soal IKN itu kan memang, satu, sudah ada undang-undangnya, yang kedua itu juga dari pemerintah juga sudah ada perencanaannya dan juga sudah diputuskan anggarannya,” ucap Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (21/7).


Menurutnya soal perpindahan ibu kota negara ke IKN, pemerintah harus menyesuaikan dengan kesiapan anggaran. Ia menyebut sejauh ini pembangunan di IKN masih terus berjalan.
“Nah sehingga masalah perpindahan, masalah percepatan itu kita melihat kesiapan anggaran yang ada. Dan saya pikir setelah kita lihat-lihat juga di sana kan jalannya pembangunan itu sesuai dengan anggaran yang diberikan oleh pemerintah,” tambahnya.
Namun, terkait masalah anggran pembangunan IKN, Dasco enggan bisa berbicara banyak. Ia menegaskan pemerintah akan mengikuti rancangan yang sudah diatur dalam Undang-undang.
“Saya belum tahu yang 2026 ini apakah anggarannya nambah atau enggak, tapi ada target-target dari pemerintah kapan kesiapan pindahnya juga itu ada targetnya,” ucap Dasco.
“Kita ikuti saja,” tandasnya.