
Masalah ketenagakerjaan harus menjadi perhatian serius dari pemerintah, karena sekarang jumlah pencari kerja meningkat cukup tajam karena banyak anak-anak SLTA yang sudah lulus yang tidak melanjutkan studinya.
Belum lagi dan banyak mahasiswa yang sudah menamatkan kuliahnya, umumnya mereka belum memiliki pekerjaan. Apalagi akhir-akhir ini juga banyak terjadi PHK, sehingga tentu banyak orang berbondong-bondong mencari pekerjaan. Ironisnya saat ini jumlah pencari kerja sangat banyak sementara jumlah lapangan kerja yang tersedia sangat terbatas.
Hal itu terlihat dalam kasus penerimaan tenaga kerja insinyur di perusahaan Jusuf Kalla. Insinyur yang dibutuhkan hanya 20 orang sementara yang melamar 23 ribu orang. Begitu juga yang terjadi di tempat-tempat lain.
Jadi masalah ketenagakerjaan ini sudah masuk kategori sangat penting untuk diperhatikan, sebab kalau tidak diatasi maka itu bisa jadi menimbulkan keresahan. Apalagi jika ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan hal tersebut bagi kepentingannya, tidak mustahil masalah ini akan menjadi isu politik yang bisa mengguncang stabilitas nasional.
Untuk itu, peran Danantara sebagai pengelola aset BUMN yang bertujuan untuk meningkatkan nilai investasi dan produktivitas aset melalui pendekatan bisnis yang modern tentu sangat diharapkan. Pendekatan efisiensi yang akan dipergunakan Danantara dalam memproduktifkan aset-aset yang berada di bawah wewenangnya, tentu tidak boleh terhenti pada kata efisiensi saja--tapi haruslah efisiensi yang berkeadilan seperti yang diamanatkan oleh konstitusi dalam pasal 33 UUD 1945.
Jadi yang dikejar oleh Danantara tidak boleh hanya pertumbuhan ekonomi saja, tapi juga pemerataannya di antaranya bagaimana Danantara bisa menciptakan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya dan seluas-luasnya bagi rakyat. Bila hal demikian tidak diperhatikan oleh Danantara, maka kehadirannya akan menjadi duri dalam daging sehingga akan membuat kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi bermasalah dan kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi.