
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Bupati Pati Sudewo (SDW), Rabu (27/8) terkait dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api Solo Balapan, Jawa Tengah. Usai diperiksa, Sudewo menegaskan dirinya hadir sebagai saksi.
“Saya dipanggil, dimintai keterangan sebagai saksi, semua pertanyaan saya jawab sejujurnya dan apa adanya,” kata Sudewo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/8).
Sudewo mengakui ditanya soal aliran dana dalam kasus tersebut. Ia menegaskan uang yang pernah disita KPK berasal dari penghasilannya saat menjabat anggota DPR
“Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan,” kata Sudewo.
Dia tidak menghitung total pertanyaan yang ditanya penyidik KPK kepadanya. Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan Sudewo berkaitan dengan proyek pembangunan kereta api, yang kini dipermasalahkan.
“SDW, penyidik melakukan pendalaman terkait apa yang diketahuinya mengenai proyek pembangunan jalur kereta api, khususnya di bagian Jawa Tengah, yaitu di wilayah Solo Balapan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK.
Budi tidak memerinci jawaban Sadewo kepada penyidik. KPK turut mendalami aliran dana terkait kasus ini.
“Termasuk juga saksi SDW didalami terkait dengan pengetahuannya mengenai aliran-aliran uang dalam perkara ini,” ucap Budi.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) pada April 2025. Sebelumnya, KPK telah menahan Risna Sutriyanto, ASN Kemenhub yang menjabat Ketua Kelompok Kerja (Pokja) proyek jalur ganda KA Solo Balapan–Kadipiro tahun anggaran 2022–2024. Risna diduga bekerja sama dengan terpidana Bernard Hasibuan untuk memenangkan PT Wirajasa Persada (WJP-KSO) serta menunjuk PT Istana Putra Agung sebagai pendamping lelang.
Hingga kini, KPK telah menetapkan 14 tersangka dalam perkara suap proyek jalur kereta tersebut. (P_4)