KOORDINATOR Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI Muzammil Ihsan mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian Sumatera Utara yang menangkap 44 mahasiswa dalam aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Sumut pada Selasa, 26 Agustus 2025. Aksi mahasiswa itu digelar untuk menolak kenaikan gaji dan tunjangan DPR.
Muzammil menegaskan aksi mahasiswa adalah bentuk penyampaian aspirasi rakyat yang dijamin konstitusi, bukan tindakan kriminal. “Tindakan represif kepolisian Sumatera Utara sangat tidak manusiawi. Ini bukan hanya bentuk kriminalisasi, tetapi juga bukti nyata bahwa negara sedang berusaha membungkam suara mahasiswa,” kata Muzammil dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
BEM SI menuntut Kepolisian Daerah Sumatera Utara segera membebaskan seluruh mahasiswa yang ditahan tanpa syarat. Muzammil memperingatkan, jika penahanan tidak segera dihentikan, maka amarah massa akan semakin membesar dan gelombang perlawanan mahasiswa di seluruh Indonesia akan semakin sulit dibendung.
“Kami tegaskan kepada Kapolda Sumatera Utara: segera bebaskan seluruh kawan-kawan yang ditahan! Jangan sampai tindakan sewenang-wenang ini justru memicu amarah yang lebih besar lagi di kalangan mahasiswa. Jika represi seperti ini terus terjadi, maka rakyat akan semakin yakin bahwa aparat hanya menjadi alat kekuasaan untuk membungkam kritik,” katanya.
Selain penangkapan, BEM SI juga menuntut aparat bertanggung jawab atas tindakan penginjakan kepala yang dialami salah seorang mahasiswa saat aksi berlangsung. Menurut Muzammil, tindakan tersebut adalah bentuk kekerasan yang melanggar nilai kemanusiaan dan mencoreng wajah kepolisian.
“Kami menuntut agar aparat yang melakukan tindakan biadab dengan menginjak kepala massa aksi segera diproses hukum. Tidak boleh ada impunitas bagi pelaku kekerasan terhadap mahasiswa. Ini adalah harga mati!” ujar dia.
Lebih lanjut, Muzammil juga memperingatkan seluruh kepolisian daerah di Indonesia untuk tidak mengulangi tindakan serupa. Ia menegaskan bahwa tindakan represif bukan hanya terjadi di Sumatera Utara, tetapi juga terlihat dalam aksi mahasiswa di Jakarta pada Senin, 25 Agustus 2025., Aparat saat itu juga menggunakan cara-cara kekerasan dalam membubarkan massa.
BEM SI, kata dia, mengecam keras segala bentuk tindakan represif kepolisian, baik di Sumatera Utara maupun di Jakarta kemarin. “Kami memperingatkan kepada seluruh kepolisian daerah di Indonesia: jangan sekali-kali menggunakan cara kekerasan untuk membungkam mahasiswa! Jika ini terus berlanjut, maka perlawanan akan semakin membesar dan solidaritas mahasiswa di seluruh tanah air akan menyatu menjadi satu gelombang besar,” ujar Muzammil.