
KETUA Komnas Haji dan Umroh Mustolih Siradj menilai pembentukan Kementerian Haji dan Umrah memiliki beban besar, salah satunya menyelesaikan dan meminimalisir terjadinya praktik korupsi saat penyelenggaraan ibadah haji atau korupsi haji.
"Memang mandatnya adalah melakukan pelayanan dan membuat tata kelola penyelenggaran ibadah haji ke depan itu berintegritas dan transparan dalam hal kemudian seluruh layanan, seluruh tata kelolanya karena harapan publik ini kan sangat tinggi sekali terhadap kementerian haji dan umroh yang baru saja disahkan oleh DPR," kata Mustolih saat dihubungi, Jumat (29/8).
Jangan sampai ada kesan praktek-praktek yang kurang baik dilanjutkan di kementerian yang baru ini. Dengan adanya Kementerian Haji dan Umrah yang dibentuk, sesungguhnya akan terjadi budaya yang sama sekali berbeda adanya semangat yang berbeda.
"Kemudian visi yang berbeda begitu dari yang sebelumnya dan ini kan diberikan keleluasaan kementerian haji dan umroh itu untuk mengurusi segala sesuatu tentang haji dan umroh," ujarnya.
Hal itu juga selaras dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyambut baik keputusan pemerintah dan DPR membentuk Kementerian Haji dan Umrah tersebut.
"Tentu kan kalau dibentuk kementerian baru akan lebih fokus mengurusi itu saja, khusus mengurusi tentang haji ini,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
KPK meyakini pemerintah dan DPR tidak membuat kesalahan dalam pembentukan Kementerian Haji. Pelayanan sampai penganggaran kini diyakini akan lebih terfokus.
"Kan di sini ada juga pengelolaan dana haji, ada badan haji, dan lain-lain, jadi, tentu akan lebih fokus kita harapkan seperti itu,” pungkasnya. (H-3)