
Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk membenahi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang menjadi program unggulan.
Permintaan ini disampaikan dalam laporan Panitia Kerja (Panja) Kebijakan Transfer ke Daerah dalam rangka pembicaraan pendahuluan RAPBN 2026 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026.
Anggota Badan Anggaran DPR, Eko Patrio, meminta pentingnya penguatan pengawasan dan kepastian hukum terhadap pelaksanaan program-program tersebut.
"Program MBG perlu diperbaiki pelaksanaan tata kelolanya dengan melibatkan pemerintah daerah untuk memberikan dukungan yang diperlukan, terutama untuk menguatkan pengawasan,” ujar Eko dalam sidang pembacaan laporan Panja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/7).
Selain program MBG, Anggota Banggar dari Fraksi PAN ini juga meminta aspek regulasi dalam program Kopdes Merah Putih yang kini mulai digalakkan secara masif.
“Aturan mengenai tata kelola dan pendanaan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan perlu dibuat lebih terperinci dan mengacu pada peraturan perundang-undangan agar memiliki kepastian umum,” lanjutnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih pada Senin (21/7). Dari 8.0000 Kopdes yang diresmikan, 103 di antaranya akan dijadikan model percontohan.
Dalam peluncurannya, Prabowo Subianto menegaskan para ketua Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih akan berada di bawah pengawasan ketat untuk mencegah penyelewengan dan memastikan transparansi pengelolaan dana.
“Jadi kata-kata ketua untung duluan sudah tidak berlaku lagi di era kita sekarang,” kata Prabowo dalam acara Peluncuran Kelembagaan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Bentangan, Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7).