KETUA Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan, Adies Kadir tak akan memperoleh sepeser pun gaji dan tunjangan sebagai Wakil Ketua DPR seusai partai menonaktifkan dia awal bulan ini.
"Pak Adies Kadir tak menerima gaji dan tunjangan, sudah jelas itu setelah dinonaktifkan," kata Bahlil di TPU Layur, Pulogadung, Jakarta Timur pada Sabtu, 6 September 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Namun, Bahlil tak mau menjawab rinci ihwal kelanjutan sikap partainya terhadap Adies, termasuk peluang bakal dilakukan pergantian antar waktu atau PAW. "Sambil berproses ya," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu.
Sebelumnya, Golkar telah menonaktifkan Adies Kadir sebagai anggota DPR per 1 September 2025. Pengumuman ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Muhammad Sarmuji.
Adies, menjadi salah satu anggota Dewan yang disorot publik ihwal pernyataannya terkait tunjangan fantastis anggota DPR bersama 4 legislator lain seperti Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo, dan Surya Utama alias Uya Kuya.
Politikus Partai Golkar ini dikritik lantaran keterangan dia soal gaji dan tunjangan DPR yang membingungkan masyarakat. Kala itu, Adies menghitung biaya kos di sekitar Senayan, Jakarta, dengan asumsi harga Rp 3 juta per hari.
“Rp 3 juta itu sudah paling murah. Kalau dikalikan satu bulan dianggap 26 hari mereka bekerja, berarti kurang lebih Rp 78 juta. Mereka masih nombok,” ucap Adies pada Selasa, 19 Agustus 2025. Tak lama, Adies langsung meralat pernyataannya.
Adapun Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan tindaklanjut terhadap Adies, termasuk soal bakal dilakukan PAW menjadi kewenangan dari Partai Golkar.
"Itu akan diserahkan kepada partainya,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 3 September 2025.
Melalui warkat bernomor B/496/PW.11.01/09/2025, Dasco telah menugaskan Majelis Kehormatan Dewan untuk menindaklanjuti penonaktifan 5 anggota DPR.
Namun, politikus Partai Gerindra itu tak menjawab bagaimana peluang para anggota dewan yang nonaktif untuk menjabat kembali. Ia memastikan Mahkamah Kehormatan DPR akan memproses penugasan yang diberikan sejak Kamis, 4 September lalu.