
Mentranskripsikan artinya menulis kembali atau mencatat ulang. Apa saja aturan mentranskripsikan judul film, buku, majalah, judul lagu, karya seni, pertunjukan, program tv dan radio, serta ungkapan asing?
Dalam penulisan akademik, jurnalistik, maupun karya ilmiah, penulisan judul harus mengikuti aturan tertentu agar dapat membedakan jenis karya, menjaga konsistensi, serta menghormati orisinalitas sumber.
Aturan Mentranskripsikan Judul Film, Buku, Majalah

Dikutip dari buku Memahami Fenomenologi, Etnografi, Studi Kasus, dan Metode Riset karya Suryaning Setyowati (2023: 287), transkripsi adalah menulis kembali atau proses penyalinan.
Ketika menulis dalam sebuah karya ilmiah, akademik seperti skripsi, tesis, dan makalah, mencantumkan sumber informasi merupakan hal yang sangat penting.
Apa saja aturan mentranskripsikan judul film, buku, majalah, judul lagu, karya seni, pertunjukan, program tv dan radio, serta ungkapan asing?
Penulisan ini tidak bisa dilakukan secara sembarangan, karena terdapat aturan tertentu yang harus diikuti agar sesuai dengan kaidah akademik dan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).
Biasanya ditulis dengan menggunakan huruf pertama kapital di setiap kata kecuali kata hubung. Berikut ini adalah penjelasannya.
1. Judul Buku, Majalah, dan Film
Judul buku, majalah, dan film umumnya ditulis dengan huruf miring (italic) atau diapit tanda kutip jika huruf miring tidak memungkinkan.
Huruf awal setiap kata penting dalam judul ditulis dengan huruf kapital, kecuali kata hubung, kata depan, dan kata sandang (misalnya: Laskar Pelangi, Majalah Tempo, Pengabdi Setan).
2. Judul Lagu, Program Televisi dan Radio, Karya Seni, serta Pertunjukan
Judul lagu, program televisi dan radio, karya seni, serta pertunjukan biasanya ditulis di dalam tanda kutip (“…”), dengan kapitalisasi yang sama. Contohnya: “Bohemian Rhapsody”, “Opera Van Java”, atau “Sendratari Ramayana”.
3. Ungkapan Asing
Untuk ungkapan asing, jika merupakan istilah atau frasa yang belum diserap ke dalam bahasa Indonesia, ditulis dengan huruf miring.
Misalnya: zeitgeist, habeas corpus, atau laissez-faire. Jika sudah menjadi bagian dari kosakata baku, seperti "status quo" atau "a priori", maka cukup ditulis seperti biasa.
Baca Juga: Aturan Penulisan Singkatan Qur'an Surat dan Hadis Riwayat yang Benar
Itulah jawaban soal “Apa saja aturan mentranskripsikan judul film, buku, majalah, judul lagu, karya seni, pertunjukan, program tv dan radio, serta ungkapan asing?”. Pastikan selalu menggunakan huruf pertama kapital di setiap kata kecuali kata hubung. (Umi)