
Pintar Kemenag merupakan program yang diusung oleh Kementerian Agama. Di dalamnya ada banyak modul dan soal yang harus dijawab. Salah satu pertanyaannya adalah apa yang harus dilakukan setelah menetapkan indikator kinerja?
Tentu saja pertanyaan ini harus dijawab dengan benar. Hal ini karena jawabannya akan menentukan seberapa paham peserta terhadap materi yang diberikan.
Apa yang Harus Dilakukan Setelah Menetapkan Indikator Kinerja?

Mengutip dari Buku Ajar Etika Politik Pemerintahan, A. Junaedi Karso (2022:88), Sasaran Kerja Pegawai (SKP) pada PP No. 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS, yang dimaksud dengan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) adalah rencana dan target kinerja yang akan dicapai oleh seorang PNS.
SKP ini dapat disusun dengan mengacu pada Rencana Kinerja Tahunan (RKT) unit kerja atau visi organisasi yang termuat dalam rencana strategis. Meski banyak digunakan dalam lingkup PNS< tapi istilah SKP ini juga digunakan oleh para guru.
Terutama dalam program Pintar Kemenang Modul 3.4 tentang Langkah-Langkah Membuat SKP Kurikulum Merdeka. Salah satu pertanyaan yang ditanyakan dalam modul tersebut adalah apa yang harus dilakukan setelah menetapkan indikator kinerja? Jawabannya adalah rencana aksi.
Adapun soal dan kunci jawaban lainnya pada Modul 3.4 yang bisa dijadikan pedoman adalah sebagai berikut.
1. Bagaimana cara menilai kinerja rekan kerja dalam SKP?
A. Klik menu "Penilaian Rekan" dan isi formulir
B. Mengajukan SKP
C. Mengisi Rencana Aksi
D. Menghubungi administrator
Jawaban: A
2. Apa yang dimaksud dengan "SKP Tahunan"?
A. SKP yang berlaku untuk satu tahun
B. SKP yang diperbarui setiap bulan
C. Sasaran kerja pegawai tahunan
D. Indikator kinerja utama
Jawaban: A
3. Bagaimana cara menambahkan bawahan dalam SKP?
A. Klik tombol "Tambah Bawahan"
B, Mengirim email
C. Mengisi formulir manual
D. Menghubungi administrator
Jawaban: A
4. Apa yang dimaksud dengan "Penilaian Kinerja Harian dalam SKP?
A. Rencana kerja harian
B. Sasaran kerja pegawai
C. Indikator kinerja utama
D. Penilaian kinerja pegawai setiap hari
Jawaban: D
5. Apa yang harus dilakukan setelah menetapkan periode penilaian SKP?
A.Mengajukan SKP
B. Menyusun SKP
C. Mengisi rencana aksi
D. Menentukan indikator kinerja
Jawaban: B
6. Siapa yang dapat menggunakan fitur "Penilaian Mandiri dalam SKP?
A. Pegawai honorer
B. Pegawai kontrak
C. Seluruh ASN
D. PNS
Jawaban: C
7. Langkah pertama dalam membuat SKP adalah?
A. Menentukan sasaran kerja
B. Menetapkan periode penilaian
C. Menilai kinerja bawahan
D. Mengisi data pribadi
Jawaban: B
8. Siapa yang menetapkan SKP seorang pegawai?
A. HRD
B. Pegawai itu sendiri
C. Rekan kerja
D. Atasan langsung
Jawaban: D
Baca Juga: Kunci Jawaban Pintar Kemenag Public Speaking 3.11 beserta Soalnya
Demikian ulasan singkat tentang apa yang harus dilakukan setelah menetapkan indikator kinerja dan soal dalam Modul 3.4 Pintar Kemenag lainnya. (Anne)