
Nikita Mirzani telah mencabut gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys. Hal itu ia ajukan ke Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/7).
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengungkapkan alasan kliennya mencabut gugatan.
"Skala prioritas itu, ketika ada dua proses berjalan, kita harus mengambil sikap, mana yang kita dahulukan. Dua-duanya kalau berjalan, perbedaannya sangat signifikan, satu kebenaran materiil, satu lagi kebenaran formil. Jadi hal yang berbeda dan kita fokus pada pidananya terkait Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki. Perlulah kita mengambil sikap dalam keadaan seperti ini," kata Fahmi dalam konferensi pers di Antasari, Jakarta Selatan, Selasa (15/7).

Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi terhadap Reza Gladys Bukan karena Kurang Bukti
Fahmi membantah bahwa Nikita Mirzani memutuskan untuk mencabut gugatan wanprestasi karena kurang bukti.
"Bukan (kurang bukti). Saya bilang ini ada skala prioritas. Pada saat skala prioritas harus kami analisa dan sampaikan, maka kita harus mengambil sikap yang harus kita dahulukan," tutur Fahmi.
Fahmi belum bisa memastikan soal perkara perdata itu apakah akan terus dilanjutkan setelah perkara pidana Nikita selesai.
"Itu menjadi rahasia. Itu urusan nanti strategi yang lainnya. Yang jelas, surat saya sudah diterima di bagian Kepaniteraan," ucap Fahmi.

Fahmi menyebut Nikita Mirzani ingin konsentrasi dalam perkara pidananya dan mendukung pencabutan gugatan wanprestasi tersebut.
"Saya sampaikan aja (kepada Nikita) dan dia (Nikita) berharap memang harus ada skala prioritas. Skala prioritas kita adalah pada perkara pidananya," kata Fahmi.
Nikita Mirzani dan asisten sekaligus sahabatnya, Mail, saat ini didakwa memeras korban bernama Reza Gladys.
Nikita dan Mail diduga melanggar Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Nikita menjalani persidangan dan akan menghadapi sidang putusan sela di PN Jakarta Selatan pada Kamis (17/7).