Akademisi: Raperda Kawasan Tanpa Rokok Pontianak Jangan Kontraproduktif

1 month ago 3
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Ilustrasi kawasan tanpa rokok. Akademisi di Pontianak ingatkan Pemkot Pontianak untuk melakukan public hearing dan sosialisasi dalam proses pembuatan Ranperda. Ilustrasi kawasan tanpa rokok. Akademisi di Pontianak ingatkan Pemkot Pontianak untuk melakukan public hearing dan sosialisasi dalam proses pembuatan Ranperda.

Hi!Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak sejak Februari 2025 telah melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Herman Hofi Munawar mengingatkan kepada eksekutif maupun legislatif wajib melakukan public hearing dan sosialisasi kepada masyarakat sebagai tahapan pembuatan proses Ranperda.

“Dalam public hearing atau sosialisasi publik ini, jikalau ada masukan-masukan atau hal-hal yang dianggap memberatkan masyarakat, nah ini harus ada diskusi panjang dengan publik. Publik yang dihadirkan adalah siapa-siapa yang memiliki kepentingan langsung, yang terdampak langsung, salah satu unsurnya adalah pelaku usaha. Ingat! Public hearing ini bukan sekadar menjustifikasi adanya sosialisasi, melainkan publik yang terdampak, memiliki kepentingan langsung,” papar Herman, akhir pekan lalu.

Akademisi Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak ini menjelaskan setiap masukan dari pihak terdampak atas Ranperda KTR ini ke depan, dapat ditinjau langsung oleh pembuat kebijakan. Eksekutif dan legislatif, lanjutnya, harus mengutamakan kepentingan masyarakat. Keberadaan Ranperda KTR ini tidak boleh mencederai aspek antropologis, sosiologis dan yuridis.

“Apa pun bentuk atau jenis perda-nya, termasuk Perda KTR ini ke depan, harus melibatkan pemangku kepentingan, tidak boleh berdampak negatif bagi pertumbuhan ekonomi Pontianak. Melainkan agar ekonomi bertumbuh dan berkembang. Kondisi sekarang Kota Pontianak memprihatinkan, UMKM masih tertatih-tatih. Jangan pula ditambah dengan perda yang makin menyusahkan. Justru harus memberikan kemudahan dan bukan menimbulkan kontraproduktif. Harus benar-benar dikaji secara komprehensif,” paparnya.

Sebagai produk hukum, Herman menekankan, penyusunan Ranperda KTR harus melewati beberapa proses yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah/pemerintah kota/pemerintah kabupaten. Di antaranya dimulai dari kajian atau naskah akademik, untuk menentukan apakah Ranperda KTR ini layak dilanjutkan atau tidak. Naskah akademik tersebut haruslah memuat dampak kajian sosiologis, antropologis dan yuridis.

“Harus benar-benar dapat dilihat apakah Raperda KTR ini akan memiliki implikasi yang baik atau jelek. Andaikata hasil kajian naskah akademik dari semua sisi baik adanya, maka Ranperda itu silakan dilanjutkan. Yang menjadi perhatian adalah harus benar-benar untuk membuat kajian naskah akademik ini, bukan sekadar asal jadi,” jelasnya.

“Yang pasti jangan sampai Raperda KTR ini justru kontraproduktif, menghambat pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, harus mendorong dan memotivasi ekonomi tumbuh, khususnya segmen ultramikro. UMKM harus didukung. Jangan lupa bahwa Pontianak ini kota jasa dan perdagangan. Apalah artinya sebuah peraturan daerah ada jika justru mematikan. Kalau mematikan, itu tidak arif dan tidak bijaksana,” tegas Herman.

Untuk diketahui, sebelumnya, Satuan Tugas Kawasan Tanpa Rokok atau Satgas KTR Kota Pontianak juga telah melakukan sidak ke beberapa tempat umum, seperti hotel, sekolah, hingga perkantoran pada awal Mei 2025. Kepada media, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Saptiko menyebut ada beberapa hal baru yang masuk dalam substansi Ranperda KTR, salah satunya peningkatan jumlah denda bagi pelanggar." Nanti akan disosialisasikan ke masyarakat beberapa bulan dan dibuat Peraturan Wali Kota untuk petunjuk pelaksanaannya, setelahnya baru kita terapkan. Sementara ini kita masih pakai Perda yang lama," ujar Saptiko.

Read Entire Article