Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi buruh segera dijalankan. Ia menyebut, peraturan mengenai pembentukan satgas tersebut sudah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
“Satgas PHK kan hasil dari rapat dengan Pak Presiden sebelumnya, dan lagi berproses. Dan kemarin Pak Setneg (Sekretaris Negara) mengatakan itu sudah ditandatangani beliau,” ujar Airlangga kepada awak media, Sabtu (6/9).
Airlangga menegaskan, realisasi Satgas PHK akan dilakukan dalam waktu dekat. “Itu segera ya,” tambahnya.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani dasar aturan pembentukan Satuan Tugas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh.
Hal ini yang menjadi salah satu tuntutan serikat pekerja pada demo hari ini di depan DPR RI.
Prasetyo menjelaskan, pemerintah terus melakukan koordinasi dengan pimpinan dari serikat pekerja.
"Beberapa waktu lalu sudah disetujui dan ditandatangani oleh Bapak Presiden, untuk selanjutnya nanti akan kita tindak lanjuti dengan kita akan berkumpul lagi bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan," kata Prasetyo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (28/8).