Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut kehadiran Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (Pantura) adalah untuk memproteksi wilayah utara Jawa dari banjir rob hingga kawasan ekonomi khusus (KEK).
Menurutnya, Badan Otorita ini juga bertujuan untuk memastikan penanganan kawasan pesisir, termasuk pembangunan tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall.
"Kita bisa memproteksi wilayah utara Jawa dari banjir rob, land subsidence, dan masyarakat yang tinggal juga sangat berisiko menghadapi berbagai bencana alam, termasuk kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus (KEK) yang juga harus kita lindungi," kata AHY usai menghadiri Indonesia Summit 2025 di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan Badan Otorita Pengelola Pantura akan menjadi perpanjangan tangan eksekutif dan operasional, yang akan membangun sebuah rancang atau sebuah peta jalan (roadmap) yang benar-benar utuh.
Baca juga: AHY: Kemenko Infrastruktur jadi Dewan Pengarah Badan Otorita Pantura
AHY ditunjuk sebagai Ketua Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (Pantura), yang diharapkan dapat mengkoordinasikan dari sisi lima kementerian teknis seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Kementerian Transmigrasi.
"Kita ingin mendorong dan menyatukan langkah-langkah tersebut karena ini adalah proyek besar, jangka panjang, melibatkan banyak stakeholder, termasuk juga kita butuh investasi, dan keterlibatan para pemimpin di daerah," ujarnya.
Rencana pembangunan tanggul laut raksasa akan menggunakan skema pembiayaan kombinasi antara pemerintah dengan badan usaha. Kerja sama pemerintah dan badan usaha dinilai sebagai skema yang paling tepat. Adapun terkait proporsi pendanaan masih akan dibicarakan lebih lanjut.
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.