
Sebanyak 25 bayi menjadi korban sindikat human trafficking ke Singapura dengan modus adopsi. Dari 25 bayi tersebut, 6 di antaranya berhasil diselamatkan di Tangerang dan Pontianak.
Selama di Pontianak, para bayi dibuatkan dokumen Kartu Keluarga (KK) palsu untuk pembuatan paspor dan persyaratan adopsi. Selanjutnya, mereka dikirim kembali ke Jakarta dan dibawa menuju Singapura.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan, pihaknya akan melakukan penelusuran internal apakah ada pihaknya yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Mesti didalami apakah ada keterlibatan ada petugas kita atau pun tidak ada. Prinsipnya mereka kan modusnya kan adopsi ya. Kita akan akan mendalami yang bersangkutan lagi," katanya saat mengunjungi Rutan Kelas I Bandung, Kamis (17/7).
Oleh karena itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan melakukan koordinasi secara intensif dengan kepolisian agar semua pelaku bisa segera ditangkap.
Saat ini, Polda Jabar telah menahan 13 tersangka, sementara 3 lainnya masih dalam pencarian (DPO). Salah satu di antaranya adalah pemodal dari sindikat jual beli bayi, yang kini masih berada di luar negeri.
"Mudah-mudahan nanti kalau ada informasi dari pihak kepolisian kita akan kerja sama untuk mendalami masalah ini," ucap dia.
Awal Mula Kasus
Para pelaku penjualan bayi sudah beraksi sejak tahun 2023. Jaringan ini terbongkar setelah DH, orang tua di Kabupaten Bandung yang melaporkan kehilangan bayinya di Kabupaten Bandung.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra mengatakan, setelah ditelusuri lebih lanjut laporan itu, DH ini menjual bayinya kepada AF.
AF mengatakan kepada DH akan melakukan adopsi karena sudah menikah lama tapi tidak memiliki anak.
Setelah anak diberikan, yang didapatkan DH hanyalah biaya persalinan. Sementara uang kompensasi senilai Rp 10 juta tidak diberikan.
“Transaksi keuangannya janjinya Rp 10 juta. Tetapi karena yang bersangkutan ini mangkir. Hanya mengirimkan ongkos bidan saja. Sedangkan anak itu sudah dibawa,” paparnya.
“Dan ini lah mereka lapor kepada kepolisian. Dan ternyata setelah ditelusuri AF ini dengan sindikatnya yang tidak sedikit jumlahnya ternyata sudah melakukan aksinya ini pada tahun 2023,” sambung dia.