Polda Metro Jaya menerima empat laporan polisi (LP) usai demo berujung ricuh yang digelar di Gedung DPR/MPR pada Senin (25/8). Tiga laporan yang diterima terkait dugaan pengeroyokan, sedangkan satu laporan terkait dengan perusakan barang pribadi berupa kendaraan yang dipakai ASN.
"Sejak kemarin sampai hari ini telah ada empat laporan polisi," kata Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, di Polda Metro Jaya pada Selasa (26/8).
Laporan itu dalam proses penyelidikan polisi. Bukti-bukti akan dikumpulkan untuk mengungkap para pelaku.
"Kami lakukan pendalaman secara simultan bersamaan pemeriksaan 155 orang diamankan. Kemudian kami juga berfokus kumpulkan bukti-bukti yang ada di TKP maupun rekaman video yang kami dapat dari korban maupun saksi," ujar dia.
Sebelumnya, total 351 orang yang terdiri dari 155 orang dewasa dan 196 anak-anak atau remaja ditangkap polisi terkait kericuhan di sekitar kawasan DPR itu. Mereka ditangkap karena mengganggu situasi Kamtibmas dengan cara merusak fasilitas umum hingga melawan petugas.
196 remaja yang ditangkap seluruhnya sudah dipulangkan, sedangkan yang orang dewasa masih diperiksa dalam 1x24 jam.