Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Kuncoro, mengatakan pihaknya menangkap 48 orang terkait kericuhan di depan Polres pada Minggu petang (31/8).
“Total ada 48 orang yang kami amankan, sebagian besar merupakan warga Bekasi. Mereka saat ini masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui peran masing-masing,” kata Kusumo dalam konpers pada Senin (1/9).
Kericuhan bermula ketika ratusan pemuda tanpa atribut organisasi apa pun tiba-tiba memadati area depan polres sekitar pukul 17.20 WIB.
Mereka langsung melempari pagar polres dengan batu. Petugas yang berjaga sempat memberikan imbauan agar massa membubarkan diri, namun situasi justru makin memanas.
“Gas air mata terpaksa kami tembakkan karena massa sudah semakin beringas,” ujar salah seorang petugas di lapangan, saat ditemui wartawan.
Menjelang magrib, polisi mengamankan sejumlah pemuda yang diduga menjadi provokator utama kericuhan.
Situasi di sekitar polres sempat mencekam, warga sekitar pun diimbau untuk menjauh demi menghindari bentrokan.
Pada Minggu malam (31/8), warga kompleks Summarecon—jaraknya sekitar 5 kilometer dari polres—terkena dampaknya sehingga mereka memblokade jalan masuk menuju kompleksnya agar tidak ada perusuh atau penjarah yang masuk.
Aksi Sudah Tercium Sehari Sebelumnya
Ternyata, tanda-tanda kericuhan sudah tercium sejak Sabtu malam (30/8). Pagar polres bahkan dipasangi pelat besi tambahan setelah beredarnya flyer ajakan demonstrasi bertajuk Aksi Menggugat Polri di media sosial.
Meski begitu, hingga Minggu siang suasana masih tampak tenang. Hanya ada beberapa petugas bersenjata yang berjaga di gerbang utama polres.
Situasi berubah drastis ketika ratusan pemuda mendadak datang sore harinya, membuat area sekitar polres berubah menjadi arena ricuh.
Sehari setelah kejadian, Senin (1/9), situasi mulai berangsur kondusif. Meski demikian, aparat keamanan masih bersiaga penuh. Dua unit water cannon disiagakan di halaman polres, sementara petugas Brimob dan TNI berjaga di titik-titik strategis, termasuk di bawah jalan layang Summarecon dan persimpangan lampu merah di dekatnya.
Kapolres menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap dalang di balik aksi tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi informasi di media sosial. Mari kita jaga ketertiban bersama,” kata Kusumo.
Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Untuk kepentingan bersama, sebaiknya demonstrasi dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.