
MDP adalah singkatan dari Majelis Disiplin Profesi. Majelis tersebut mempunyai berbagai tugas dan fungsi dalam menegakkan disiplin profesi kesehatan. Salah satu tugas dan fungsi MDP Kesehatan adalah menerima dan memverifikasi pengaduan.
Keberadaan majelis ini melindungi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan. Dengan demikian, masyarakat bisa memanfaatkan layanan tersebut secara lebih maksimal.
Tugas dan Fungsi MDP Kesehatan Menurut KKI

Majelis Disiplin Kesehatan merupakan lembaga otonom yang berwenang untuk menentukan ada atau tidaknya kelalaian dalam pelayanan oleh tenaga kesehatan. Pembentukannya didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1995.
Majelis ini memiliki anggota dari beragam unsur. Misalnya adalah sarjana hukum, ahli agama, kesehatan, sosiologi, dan psikologi. Lembaga tersebut bekerja dengan mengacu pada berbagai tugas dan fungsi agar hasilnya semakin maksimal.
Berikut beberapa tugas dan fungsi MDP Kesehatan menurut kki.go.id selaku situs resmi Konsil Kesehatan Indonesia:
Menerima dan memverifikasi pengaduan atas tindakan tenaga kesehatan dan tenaga medis
Memeriksa pengaduan atas dugaan pelanggaran disiplin profesi
Menentukan ada tidaknya pelanggaran disiplin profesi oleh tenaga kesehatan dan tenaga medis
Mengambil putusan atas pengaduan dan menentukan sanksi atas pelanggaran disiplin
Memberi rekomendasi berhubungan dengan tenaga kesehatan atau tenaga medis yang diduga melaksanakan tindakan maupun perbuatan melanggar hukum dalam melaksanakan layanan kesehatan atau yang dimintai pertanggunjawaban atas tindakan maupun perbuatan berkaitan dengan pelaksanaan layanan kesehatan yang merugikan
Mekanisme Pengaduan ke MDP

Masih dalam situs yang sama dijelaskan bahwa pasien atau keluarganya bisa melakukan pengaduan ke Majelis Disiplin Kesehatan bila merasa dirugikan saat mendapatkan layanan. Syarat yang perlu dipenuhi adalah sebagai berikut:
Identitas pengadu
Nama dan alamat tempat praktik saat tindakan dilakukan
Alasan pengaduan
Bila tenaga kesehatan atau tenaga medis terbukti melakukan kesalahan, maka ada beberapa jenis sanksi disiplin yang akan diperoleh, yakni:
Peringatan tertulis
Kewajiban menjalani pendidikan atau pelatihan
Penonaktifan STR untuk sementara
Rekomendasi pencabutan SIP
Baca juga: Jadwal UKMPPD Agustus 2025 bagi Mahasiswa Program Profesi Dokter
Itulah sejumlah tugas dan fungsi MDP Kesehatan. Seluruh tugas dan fungsi tersebut ditetapkan demi memastikan pelayanan kesehatan berjalan dengan semestinya. (LOV)