Polisi mengamankan 4 orang terkait demo ricuh di depan gedung DPRD Kota Madiun, Jalan Taman Praja, pada Sabtu (30/8) sore. Saat itu, massa melempari batu dan botol air ke arah Gedung DPRD.
Massa juga sempat melakukan pelemparan bom molotov ke halaman DPRD Kota Madiun. Namun, langsung dipadamkan oleh polisi yang berjaga.
Massa juga merusak sejumlah fasilitas DPRD, seperti pagar, papan nama, kaca pintu ruang paripurna, dan beberapa fasilitas umum di sekitar lokasi.
Atas peristiwa itu, Polres Madiun saat ini tengah menyelidiki aksi yang berujung kericuhan itu.
Kasi Humas Polres Madiun Kota, Iptu Ubaidillah, mengatakan dalam aksi itu, massa diduga mengambil barang-barang. Namun, belum diketahui barang apa saja yang diambil.
"Dalam penyelidikan dengan proses pengumpulan bukti bukti terhadap pelaku pengerusakan penjarahan," kata Ubaidillah, Senin (1/9).
Ubaidillah menyampaikan, pihaknya mengamankan 4 orang dalam peristiwa kericuhan demo itu. Mereka diketahui masih di bawah umur.
"Telah dilakukan pembinaan dengan memanggil kedua orang tua, pihak kelurahan, guru sekolah, serta didampingi Bhabinkamtibmas," ucapnya.
Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Untuk kepentingan bersama, sebaiknya demonstrasi dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.