
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, menyampaikan bahwa sebanyak 32 barang milik anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni yang sebelumnya dijarah massa telah dikembalikan oleh warga.
“Sebanyak 32 item barang Ahmad Sahroni yang sempat dijarah kini sudah diserahkan kembali,” ujar Onkoseno di Jakarta, Sabtu (6/9).
Barang-barang tersebut diserahkan secara sukarela ke Polres Metro Jakarta Utara, lalu difasilitasi penyerahannya kepada pihak keluarga yang diwakili oleh Achmad Winarso. Salah satu barang penting yang ikut dikembalikan adalah satu bundel sertifikat tanah.
Onkoseno menambahkan, keberhasilan ini tak lepas dari komunikasi baik antara polisi, masyarakat, dan keluarga Sahroni. “Kami mengapresiasi sikap kooperatif warga. Ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, sekaligus membangun sinergi positif,” jelasnya.
Di sisi lain, Achmad Winarso yang mewakili keluarga Sahroni menyatakan pihak keluarga menghormati itikad baik warga. “Keluarga tidak akan menempuh jalur hukum terhadap warga yang dengan sadar mengembalikan barang, baik melalui kepolisian maupun langsung kepada keluarga,” tegasnya. (Ant/E-3)