
Pemerintah Indonesia tengah melaksanakan proses penyelidikan mengungkap penyebab kematian pendaki asal Brasil, Juliana Marins di Gunung Rinjani.
Namun, tak menutup kemungkinan, proses penyelidikan ini akan dilangsungkan bersamaan dengan para penegak hukum Brasil, lewat skema Joint Investigation.
“Salah satu yang kami usulkan adalah sekiranya pemerintah Brasil menghendaki kita dapat membentuk joint investigation atas kasus ini. jadi aparat penegak hukum di Indonesia dalam hal ini adalah kepolisian dapat bekerja sama dengan pihak otoritas Brasil yang menangani satu investigasi untuk menyelidiki kasus ini dan kita terbuka untuk itu,” kata Menkumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (4/7).
Langkah ini menurut Yusril akan mengungkap penyebab kematian Juliana secara lebih terbuka, fair dan jujur.
“Joint investigation itu akan mengungkapkan fakta yang sebenarnya terjadi dan ini dilakukan oleh kedua pihak secara terbuka, fair, adil, dan menurut hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kepolisian juga telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan untuk mengungkap kasus ini. Mereka telah merampungkan proses autopsi dan terungkap Juliana menderita luka di sekujur tubuh.

Autopsi juga mengungkap, Juliana tewas 20 menit usai terluka parah.
Lalu, Polres Lombok Timur juga telah memeriksa seorang pemandu berinisial AM. Ia adalah warga lokal yang memandu Juliana dan 5 warga asing lainnya naik gunung Rinjani.
Polisi belum memaparkan hasil pemeriksaan dari pemandu tersebut.
“Pemerintah telah melakukan upaya-upaya untuk melakukan penyelidikan atas kasus ini, telah dan sedang berlangsung untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi,” kata Yusril.