REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Warga RW 22 Kampung Babakan Pandan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, mulai menerapkan pengelolaan sampah berbasis ekonomi syariah. Gerakan ini tak hanya fokus pada urusan lingkungan, tetapi juga membangun kemandirian pangan dan literasi keuangan syariah dari tingkat keluarga hingga komunitas.
Program bertajuk RW Mandiri Kelola Sampah dan Mandiri Ketahanan Pangan itu diluncurkan di Rumah Sedekah Mustika, Kamis (7/8/2025). Kegiatan ini dirangkai dengan kajian keuangan syariah bersama Guru Besar Universitas Tazkia, Murniati Mukhlisin atau yang dikenal sebagai Madam Ani.
Madam Ani menyampaikan, menjaga lingkungan adalah bagian dari maqashid syariah, atau tujuan utama syariat Islam. Ia menyebut, syariah tidak hanya mengatur soal ibadah, tapi juga soal bagaimana manusia memperlakukan harta, termasuk sampah yang ditinggalkan.
“Ekonomi syariah tidak dimulai dari bank, tapi dari rumah. Dari cara kita belanja, membuang sampah, mengelola dapur, hingga saling bantu di lingkungan,” ujar pendiri Sakinah Finance itu kepada Republika, Jumat (8/8/2025).
Ia juga memperkenalkan konsep 5T (ta’aruf, tafahum, ta’awun, takaful, dan tahaluf) sebagai dasar membangun komunitas Islami. Menurutnya, pengelolaan sampah bisa menjadi sarana menumbuhkan nilai gotong royong, transparansi, dan keadilan sosial yang merupakan nilai-nilai inti dari ekonomi Islam.
Kegiatan ini juga menghadirkan Guru Besar ITB, Akhmad Zainal Abidin, yang memaparkan metode MASARO (Material Recovery). Ini merupakan sistem pengelolaan sampah yang tidak menghasilkan residu ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sampah diolah di sumbernya menjadi barang bernilai guna.
Menurutnya, pengelolaan sampah tidak cukup hanya dengan teknologi, tetapi juga perubahan sikap warga. “Kalau bisa kelola dari rumah dan jadi manfaat, buat apa dibuang ke TPA?” ujarnya.
Program RW 22 mengajak warga memilah sampah, mengolah limbah organik jadi kompos untuk kebun pangan, dan mengelola sampah anorganik secara kolektif. Semua dijalankan dengan prinsip syariah: transparan, partisipatif, dan berpihak pada keberkahan bersama.
Ketua UPZ Sobat Syariah, Nina Marliani, yang mendampingi kegiatan ini, menyebut langkah RW 22 sebagai bagian dari dakwah lingkungan. “Ini bentuk nyata literasi syariah: menjaga bumi, mengelola harta, dan saling menolong antarsesama,” katanya.