
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan telah menandatangani surat-surat pengenaan tarif impor untuk 12 negara. Nantinya surat tersebut akan dikirim ke 12 negara tersebut pada Senin (7/7).
Mengutip Reuters, sebanyak 12 negara itu nantinya hanya memiliki dua pilihan setelah mengetahui pengenaan tarif bea masuk untuk mengekspor ke AS, yaitu terima atau menolak.
"Saya menandatangani beberapa surat dan surat-surat itu akan dikirim pada hari Senin, mungkin dua belas. Beda jumlah uangnya, beda jumlah tarifnya,” kata Trump dikutip dari Reuters, Sabtu (5/7).
Mulanya, Trump berniat untuk menerima negosiasi dengan sejumlah negara mengenai tingkat tarif, tetapi dia merasa kecewa dengan proses tersebut setelah berulang kali mengalami kemunduran dengan mitra dagang utama, termasuk Jepang dan Uni Eropa.
Dia kemudian berkomentar sedikit dan mengatakan pengumuman tarif impor melalui surat dinilai lebih mudah. Tapi dia enggan menyebut 12 negara yang dimaksud.
"Surat-suratnya lebih baik, jauh lebih mudah untuk mengirim surat,” imbuhnya.
Sebelumnya Trump menyebut gelombang pertama pengiriman surat perihal tarif ini adalah hari Jumat (4/7) kemarin, namun urung karena hari libur nasional AS.

Permasalahan tarif bea masuk ini menjadi momok menakutkan hingga menjungkirbalikkan pasar keuangan dan perekonomian global setelah Trump secara tiba-tiba mengenakan bea masuk yang tinggi untuk banyak negara pada 2 April lalu.
Indonesia masuk ke dalam deretan negara dengan bea masuk ke AS tinggi, yaitu 32 persen, yang kemudian ditunda. Masa penundaan itu akan berakhir pada 9 Juli 2025. Tujuan penundaan dilakukan untuk memberikan lebih banyak waktu bagi negosiasi guna mengamankan kesepakatan.
Meskipun Trump pada Jumat pagi mengatakan tarif bisa lebih tinggi lagi yaitu berkisar hingga 70 persen, dengan sebagian besar akan mulai berlaku pada tanggal 1 Agustus 2025.