
Polda Jawa Barat menetapkan 12 orang sebagai tersangka. Kasusnya bikin geger: penjualan bayi ke Singapura.
Menurut pihak kepolisian, para pelaku ini sudah beraksi sejak 2023. Ada 24 bayi yang mereka jual.
Seperti apa kasusnya?
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyebut para pelaku ini punya peran masing-masing. Ada yang merekrut bayi sejak dalam kandungan, membuat identitas palsu, hingga paspor.
"Mereka juga terlibat dalam proses pengiriman bayi yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura," ujar dia, kemarin.
Bayi-bayi itu dari Jawa Barat. Dari total 24 bayi yang dijual 6 di antaranya berhasil diselamatkan.
"Ada 24 bayi yang diduga terlibat, dan sejauh ini kita sudah mendapatkan 1 di Tangerang dan 5 di Pontianak yang rencananya akan dikirim ke Singapura," ucap dia.
Belum dibeberkan identitas para tersangka. Namun, mereka dijerat dengan pasal yang mengatur soal penculikan anak di bawah umur dan perdagangan orang.
Pesan Sejak dalam Kandungan

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol. Surawan mengatakan para pelaku mendapatkan bayi-bayi dari orang tua yang sengaja menjualnya sejak dalam kandungan.
“Ada yang orang tuanya menjual sejak dalam kandungan sehingga sudah dipesan,” kata Surawan di Mapolda Jabar, Bandung, Selasa (15/7).
Tarif per Bayi
Menurut Surawan, orang tua bayi itu dibiayai hingga persalinan. Setelahnya, bayi diambil oleh para tersangka, kemudian diserahkan kepada para pelanggannya di Singapura.
“Harganya kisaran dari ibu kandungnya antara Rp 11.000.000 sampai Rp 16.000.000,” ucap dia.
Dikumpulkan di Bandung
Surawan mengatakan sebelum dikirim ke Singapura, bayi-bayi tersebut ditampung sementara di Bandung, lalu dikirim ke Jakarta untuk dibawa menuju Kalimantan.
“Untuk TKP awalnya di Bandung. Jadi dari perekrut di Bandung itu kita mendapatkan keterangan bahwa dia sudah pernah mengambil sebanyak 24 bayi. Kemudian dijual ke, apa namanya, disetorkan ke penampung di Bandung, dirawat. Kemudian dari Bandung dibawa ke Jakarta. Kemudian dari Jakarta dibawa ke Kalimantan,” kata Surawan.
Saat ini, kepolisian tengah bekerja sama dengan Interpol untuk mengusut penjualan bayi-bayi tersebut.
"Saat ini kita masih pengembangan terkait dengan bayi-bayi yang ada di Singapura. Nanti kita akan bersama dengan Interpol untuk dikirim ke Singapura," kata Surawan.