
HiPontianak - Oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kubu Raya, Kalimantan Barat ternyata janjikan akan menikahi santri yang menjadi korban pencabulannya.
"Pelaku mengiming-imingi korban untuk dinikahi. Sudah kita kirim berkas perkara ke kejaksaan mungkin nanti akan ada petunjuk untuk melengkapi berkas perkara, untuk korban sementara ada 3 orang. Ke depan terkait lembaga pendidikan itu mungkin kita akan bergandengan langsung dengan KPAD dan Pemerintah Daerah," ungkap Kasat Reskrim, IPTU Hafiz Febrandani saat konpers, Selasa 22 Juli 2025.
IPTU Hafiz bilang, pelaku sempat sakit dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak untuk penangan lebih lanjut.
“Pelaku ada penyakit memang saat kita lakukan penahanan memang ada beberapa kali kita rujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara alhamdulillah sampai saat ini sudah dinyatakan sehat oleh dokter jadi tidak ada kendala dan sudah kita tahan seperti tahanan lainnya,” tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku pencabulan ini merupakan oknum pimpinan pondok pesantren di Sungai Belidak, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.