
Sungguh miris nasib seorang siswi SMA berinisial ND (14), warga Kecamatan SU I Palembang. Ia menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pria berinisial BY yang baru tiga hari dikenalnya melalui media sosial Instagram. Peristiwa keji ini terjadi di sebuah penginapan di bilangan Jalan Way Hitam, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I Palembang, pada Kamis (10/7/2025), sekitar pukul 19.00 WIB.
Orang tua korban, SY, mengungkapkan bahwa perkenalan anaknya dengan terduga pelaku sangat singkat.
"Anak saya kenal dengan pelaku (terlapor BY) baru 3 hari lewat Instagram," ungkap SY saat melaporkan kejadian tragis ini ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (12/7/2025).
Menurut keterangan ND kepada orang tuanya, setelah perkenalan singkat di Instagram, komunikasi antara keduanya berlanjut melalui aplikasi WhatsApp. Hanya berselang tiga hari sejak perkenalan, korban kemudian diajak bertemu oleh terlapor dan langsung dibawa ke sebuah penginapan untuk melakukan hubungan badan.
Peristiwa pilu ini terkuak setelah SY memeriksa ponsel anaknya dan menemukan percakapan yang mencurigakan. Tak terima dengan apa yang menimpa buah hatinya, SY pun segera mengambil tindakan hukum.
"Saya tidak terima pak. Oleh itulah saya laporkan ke sini berharap pelaku ditangkap," harapnya.
Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih, membenarkan adanya laporan dari orang tua korban terkait kasus dugaan pemerkosaan yang termasuk dalam lingkup Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit PPA," tutup Ipda Kosasih.