KEMENTERIAN Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) menyatakan terus memantau dinamika di Pati, Jawa Tengah. Ini menyusul protes terhadap kebijakan Bupati Sudewo yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Polkam Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan pihaknya memonitor setiap perkembangan kasus tersebut. “Kami monitor terus, setiap hari kami monitor,” kata Lodewijk saat ditemui di kantor Kemenko Polkam, Ahad, 17 Agustus 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Ia menegaskan Presiden Prabowo Subianto sebelumnya sudah mengingatkan kepala daerah agar tidak mengambil kebijakan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan. “Kalau kami mengambil kebijakan yang salah, akibatnya menjadi gaduh. Itu yang kami sayangkan,” ujar dia.
Menurut Lodewijk, keputusan menaikan tarif PBB berada di ranah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Ia menyebut DPRD Pati sudah berinisiatif membentuk tim untuk menindaklanjuti polemik ini. “Kami lihat nanti bagaimana hasilnya. Yang jelas, kami memantau terus,” kata dia.
Lodewijk menambahkan, Kemenko Polkam tidak hanya memantau kasus di Pati, tapi juga di sejumlah kabupaten dan kota lain yang menerapkan kebijakan serupa. “Ada beberapa daerah yang mengambil kebijakan hampir sama, dan tentu kami ingatkan agar hati-hati,” ujar dia.
Kebijakan Bupati Pati Sudewo menuai kritik karena dianggap memberatkan masyarakat, khususnya petani dan pelaku usaha kecil. Pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio, menilai persoalan kian memanas bukan hanya karena kenaikan tarif PBB, tapi juga gaya komunikasi Sudewo.
“Gaya menantang masyarakat itu, yang mengatakan 50 ribu orang demo juga tidak apa-apa, itu yang kemudian bergolak,” kata Hendri kepada Tempo, Rabu, 13 Agustus 2025.
Polemik kenaikan pajak PBB tidak hanya terjadi di Pati, Jawa Tengah. Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman Suparman menyebutkan lonjakan serupa terjadi di berbagai daerah.
“Di Kota Cirebon, PBB-P2 naik gila-gilaan, sampai ada kelompok pelaku usaha yang menggugat ke Mahkamah Agung,” kata Herman saat dihubungi pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Herman membenarkan sejumlah daerah mengalami kenaikan PBB-P2 hingga di atas 100 persen, seperti Jombang, Banyuwangi, Kabupaten Semarang, dan Cirebon.
Di Jombang, kenaikannya bahkan dilaporkan menembus 300 persen. Di Cirebon, penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP) dibagi dalam lima kategori, dari nol persen hingga 150 persen, yang bila dihitung dalam PBB-P2 bisa melampaui 300 persen.