TUNJANGAN perumahan untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat dihapus buntut protes dari masyarakat selama demonstrasi. Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan Parlemen tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk tunjangan perumahan tersebut.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Anggaran tunjangan perumahan sudah dilakukan self blockir," kata Indra ketika dihubungi pada Ahad, 7 September 2025.
Setiap legislator Senayan memperoleh tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan. Namun tunjangan pengganti fasilitas rumah jabatan anggota itu sudah dieliminasi.
Indra mengatakan saat ini hak keuangan DPR mengacu pada ketentuan yang berlaku. Total pendapatan bersih anggota DPR kini mencapai Rp 65 juta. "Hak keuangan terbaru berlaku per 1 September," ucapnya.
Pembatalan pemberian tunjangan perumahan DPR menjadi satu dari tuntutan 17+8 masyarakat. Sejumlah pegiat menilai jenis tunjangan perumahan itu tidak ada urgensinya.
Direktur Eksekutif Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Lucius Karus menilai tidak ada urgensi pemberian tunjangan perumahan untuk anggota DPR periode sekarang.
"Kengototan meminta tunjangan perumahan mengkonfirmasi semangat DPR yang hanya peduli pada diri sendiri," ujar Lucius saat dihubungi pada Senin, 18 Agustus 2025.
Tidak semestinya anggota DPR masih mementingkan fasilitas pribadi. Padahal, menurut dia, sedari awal wacana pemberian tunjangan perumahan mengemuka, publik keras menolak.
Dia menduga pemberian tunjangan perumahan ini memang akal bulus DPR untuk menambah pundi-pundi pemasukan 580 anggota dewan. "Ada-ada saja utak-atik anggaran," katanya.
Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Misbah Hasan mengatakan tunjangan perumahan anggota DPR tidak perlu. Mengingat, kata dia, mayoritas pimpinan dan anggota dewan sudah memiliki rumah pribadi.
"Tunjangan perumahan akan memberatkan keuangan negara," katanya dihubungi melalui aplikasi perpesanan pada Senin, 18 Agustus 2025.