
Warga Negara Indonesia (WNI) kini bisa mengajukan visa Schengen multientry, untuk masuk ke Uni Eropa. Hal ini diungkapkan oleh Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen, kala bertemu dengan Presiden RI Prabowo Subianto, di markas Komisi Eropa, Brussels, Belgia, Minggu (13/11) waktu setempat.
Ursula mengatakan bahwa fasilitas terbaru ini diberikan kepada WNI yang berkunjung ke negara-negara Uni Eropa untuk kedua kalinya.
"Uni Eropa mengadopsi kebijakan visa cascade untuk paspor Indonesia yang mengajukan visa Schengen. Artinya, mulai sekarang Warga Negara Indonesia yang berkunjung ke Uni Eropa untuk kedua kalinya dapat mengajukan visa Schengen yang berjenis multientry," ungkap Ursula, seperti dikutip dari Antara.
Nantinya, pemilik visa Schengen multientry dapat masuk ke wilayah Uni Eropa berulang kali dengan satu dokumen visa yang sama.

Kebijakan ini juga menurut Ursula, dapat mempermudah warga Indonesia yang ingin berkunjung, belajar, dan berjejaring di Uni Eropa.
Tak hanya itu, Ursula mengatakan bahwa manfaat dari kerja sama antara Indonesia dan Uni Eropa, harus dirasakan langsung oleh masyarakat dari dua belah pihak.
"Mereka harus yang pertama kali mendapatkan keuntungan dari hubungan kuat ini," katanya.
Adapun pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo Subianto, menekankan pentingnya Uni Eropa untuk Indonesia. Ia yakin hubungan erat antara Indonesia dan Uni Eropa dapat berkontribusi positif dalam menjaga stabilitas geopolitik dan perekonomian global.
"Kami melihat Eropa sebagai mitra yang sangat penting. Itu mengapa kami ingin melihat lebih banyak peran dan partisipasi Eropa dalam perekonomian kami, dan saya sangat senang melihat hasil yang dicapai menteri-menteri dan komisioner-komisioner," ujar Prabowo.
"Saya ingin mengatakan, pencapaian ini merupakan terobosan yang strategis," tambahnya, merujuk pada rampungnya perundingan perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif (CEPA) Indonesia dan Uni Eropa.