Rayen Pono turut menyoroti fenomena sejumlah pelaku usaha takut memutar lagu di tempat usahanya. Penyebab munculnya fenomena tersebut berasal dari ketidakpahaman para pelaku usaha terkait dengan penggunaan suatu karya cipta.
Menurut Rayen, hal ini tak lepas dari kurang maksimalnya peran sosialisasi yang dilakukan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
"Belum pernah ada sosialisasi yang besar yang gede-gedean sosialisasi yang masif dari pemerintah dalam hal ini perpanjangan tangannya adalah LMKN dan juga LMK," ungkap Rayen kepada kumparan, belum lama ini.
Menurut Rayen, harusnya LMKN sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah, bisa menggelar sosialisasi besar-besaran terkait dengan royalti dan penggunaan karya cipta di tempat usaha.
"Belum pernah terjadi sosialisasi yang kayak begitu kalau sosialisasi kayak begitu udah terjadi dari 5 tahun lalu mungkin hari ini udah beres," katanya.
Pelantun lagu Tanya Hati itu, kemudian membandingkan sosialisasi terkait royalti dengan sosialisasi program pemerintah seperti keluarga berencana dan lapor pajak.
Seharusnya, lanjut Rayen, LMKN bisa melakukan sosialisasi terkait royalti sebesar dan semasif program-program pemerintah lainnya.
"Katakan sosialisasi menggandeng influencer besar Indonesia pernah gak sih Raffi Ahmad ngomongin mengenai sosialisasi LMK ini? Gak pernah," tutur Rayen.
"Pernah gak sih Arief Muhammad, ngomongin mengenai ini? Gak pernah, gitu loh itu adalah strategi-strategi yang harus dilakukan dengan cara-cara yang bagaimana hari ini itu banyak cara yang bisa dilakukan dengan trend hari ini, dengan culture budaya hari ini, Gen Z dan lain-lain gitu," tambahnya.
Menurut Rayen, komposisi internal LMKN nampaknya cukup memengaruhi minimnya strategi sosialisasi yang perlu dilakukan. Dia menilai LMKN harus bisa lebih luwes dan peka terhadap proses sosialisasi yang masif dan sesuai dengan perkembangan zaman.
"Keberadaan orang-orang di LMKN itu karena mostly itu adalah dalam tanda kutip orang-orang lama, orang-orang senior gitu, jadi menurut gue agak luput nih strategi-strategi yang seperti ini," tandasnya.
Apabila nantinya proses sosialisasi terkait royalti sudah berjalan dengan baik, kesadaran para pemilik usaha mulai terbentuk. Kata Rayen, tak akan ada lagi oknum pemilik usaha yang pura-pura tidak tahu adanya aturan mengenai royalti tersebut.
"Kita gak bisa ngelak dan gak bisa ngeles lagi karena sosialisasinya sudah final udah mentok banget. Jadi kalau belum mentok ya berarti resikonya itu, masih ada user yang dengan narasi belum mendapatkan informasi," tandasnya.