
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus beras oplosan yang ditemukan Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan terkait 212 merek beras yang tidak sesuai standar kualitas. Ia menyayangkan lagi-lagi rakyat menjadi korban.
"Rakyat jangan menjadi korban dari pasar yang tidak jujur. Apalagi di tengah tekanan ekonomi, praktik curang seperti ini adalah bentuk kejahatan yang menyasar langsung kehidupan rakyat," kata Puan dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7).
Pua mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah strategis demi memulihkan kepercayaan publik dan memastikan perlindungan bagi konsumen. Termasuk evaluasi terhadap peran BUMN dan para mitra swasta.

"Evaluasi menyeluruh terhadap distribusi beras nasional, termasuk peran BUMN dan mitra swasta agar berpihak pada konsumen dan petani. Peningkatan literasi dan perlindungan konsumen melalui edukasi publik yang berkelanjutan," kata Puan.
“Ini soal keadilan ekonomi. Ini soal martabat rakyat. DPR RI akan terus mengawal agar reformasi sistem pangan benar-benar menjawab kebutuhan dan kepentingan rakyat,” tuturnya.
Berdasarkan data Kementan ditemukan 212 merek beras di 10 provinsi yang diduga menjual beras oplosan dan tidak sesuai dengan standar. Dari temuan tersebut, 86 persen beras yang diklaim sebagai premium atau medium ternyata hanyalah beras biasa.
Temuan itu berdasarkan investigasi yang mengevaluasi mutu dan harga beras yang beredar di pasaran yang dilakukan pada periode 6 hingga 23 Juni 2025. Investigasi mencakup 268 sampel beras dari 212 merek yang tersebar di 10 provinsi.
Sampel ini melibatkan dua kategori beras yakni premium dan medium, dengan fokus utama pada parameter mutu, seperti kadar air, persentase beras kepala, butir patah, dan derajat sosoh. Berdasarkan hasil investigasi, ditemukan 85,56 persen beras premium yang diuji tidak sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan.
Sementara, 88,24 persen beras medium dari total sampel yang diuji tidak memenuhi standar mutu SNI. Selain itu, 95,12 persen beras medium ditemukan dijual dengan harga yang melebihi HET, dan 9,38 persen memiliki selisih berat yang lebih rendah dari informasi yang tercantum pada kemasan.