KETUA Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, mengatakan dirinya ikut menjadi korban tindakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir rekening dormant, yaitu rekening tanpa transaksi dalam jangka waktu 3 sampai 12 bulan berturut-turut. Cholil mengatakan rekening yang diblokir itu merupakan milik yayasannya yang berisi saldo sebesar Rp 300 juta.
Cholil mengatakan dana tersebut merupakan simpanan yayasan untuk berjaga-jaga ketika terdapat kebutuhan mendesak. "Tapi setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir," kata Cholil, dikutip di laman resmi MUI, pada Senin, 11 Agustus 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia pun mengkritik langkah PPATK yang memblokir rekening tersebut. Ia menilai tindakan PPATK itu melanggar hak asasi manusia dan berpotensi membuat masyarakat tidak percaya lagi terhadap perbankan dalam negeri.
PPATK membekukan sementara ratusan ribu rekening dormant karena diduga terafiliasi tindak kejahatan, seperti judi online dan pencucian uang, sejak Mei 2025. Sesuai dengan analisis PPATK, terdapat lebih dari 140 ribu rekening dormant hingga lebih dari 10 tahun yang nilainya mencapai Rp 428,6 miliar.
PPATK sudah menganalisis rekening dormant tersebut. Setelah menganalisisnya, kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, lembaganya tak lagi memblokir rekening tersebut. "Dari PPATK sudah selesai. Saat ini semua sudah di tangan perbankan untuk dilakukan reaktivasi," kata Ivan, pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Cholil Nafis mengatakan dirinya maupun MUI memahami tujuan PPATK untuk memberantas tindak kejahatan seperti judi online. Namun, kata dia, pemerintah seharusnya tidak memukul rata semua rekening dengan dalih diduga terafiliasi tindak kejahatan. Pemerintah seharusnya memilah rekening yang diduga melanggar dan yang tidak, sehingga pemblokirannya tepat sasaran.
"Pemblokiran rekening yang tidak tepat sasaran bisa membuat masyarakat tidak percaya terhadap anjuran pemerintah dan melanggar hak asasi manusia," ujar Cholil.
Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) ini juga mendesak Presiden Prabowo Subianto segera bertindak atas kegaduhan pemblokiran ratusan ribu rekening masyarakat tersebut. "Di samping PPATK bisa memblokir semua rekening, (tapi) di situ (ada) hak asasi. Menurut saya, perlu ada tindakan dari Presiden terhadap kebijakan yang bikin gaduh," kata dia.
Ilona Estherina berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Klaim PPATK Memblokir Rekening Dormant