
PIHAK kepolisian menangkap tujuh orang terduga provokator dalam demonstrasi di DPRD Kota Binjai, Sumut, Senin (1/9). Aksi sempat berlangsung ricuh meski akhirnya dapat dikendalikan aparat.
Demonstrasi dilakukan oleh mahasiswa dan masyarakat di depan Kantor DPRD Kota Binjai sejak siang hari. Ratusan orang turun ke jalan dengan membawa berbagai spanduk bertulisankan sindiran keras terhadap anggota DPR RI.
Seperti "DPR Wakil Rakyat, Tapi Rasa Ketua", serta "Masyarakat Pintar Kelen yang Tolol". Seorang mahasiswi juga menampilkan tarian tradisional di hadapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Binjai.
Sambil menari, dia membawa sebuah kotak dan mengumpulkan uang yang rencananya akan diberikan kepada anggota DPR RI. Ini sebagai sindiran terhadap dugaan kenaikan tunjangan sebesar Rp3 juta per hari.
Dalam aksinya, demonstran menyuarakan sikap anggota DPR yang dianggap merendahkan rakyat. Mereka juga menolak Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 85 Tahun 2024 mengenai Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Pemkot Binjai juga didesak melakukan transparansi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir. Awalnya aksi berjalan tertib, tetapi menjelang sore hari sempat terjadi kericuhan.
Saat hujan deras turun, muncul pelemparan-pelemparan botol, batu dan benda-benda keras lain dari arah massa ke barisan petugas. Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo termasuk menjadi sasaran pelemparan.
Merespons situasi itu, barisan pengendalian massa (dalmas) merangsek ke arah massa. Para petugas menekan massa agar membubarkan diri karena situasi mulai tidak kondusif.
Di tengah situasi itu petugas mengamankan sejumlah orang yang diduga memprovokasi demonstran melakukan pelemparan. Dari informasi Polres Binjai, mereka yang diamankan berjumlah tujuh orang dan salah satu di antaranya berseragam SMA.
Pada perkembangan terkini di lapangan, polisi dikabarkan telah membebaskan mereka. Meski informasi ini masih dalam upaya konfirmasi lebih lanjut.
Ketua DPRD Binjai Gusuartini Br Surbakti berjanji langsung kepada demonstran akan meneruskan aspirasi tersebut ke DPR RI. Dia juga berjanji DPRD akan memanggil Wali Kota Binjai terkait PMK 85/2024 yang dianggap tidak pro-rakyat. (E-2)