Polisi mendalami kasus mutilasi perempuan yang jasadnya ditemukan di Mojokerto, Jawa Timur. Pelaku dan korban ternyata punya hubungan asmara, tapi bukan dalam ikatan pernikahan.
Pelaku Alvi Maulana (24) dan korban Tiara Angelina Saraswati (25) sudah lama berhubungan bahkan sejak kuliah. Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto mengatakan, setelah lulus keduanya tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan di Surabaya.
"Korban ini ternyata dengan hubungan diduga ke pelaku adalah menjalin asmara dan sudah menjalani kehidupan satu rumah belum dengan ikatan yang sah," kata Ihram saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Jawa Timur, Senin (8/9).
"Kurang lebih 4 tahun [pacaran]. Dan ingat hubungan tersebut tidak ditandai dengan akta nikah. Jadi saya tegaskan di sini hubungan yang bersangkutan adalah hubungan suami istri yang belum sah," ujar dia.
Saat pembunuhan dan mutilasi terjadi, Alvi memang kembali ke kosan di Surabaya pada 31 Agustus dini hari. Sesampainya di kosan, pintu dikunci dari dalam.
Sejam menunggu tak kunjung dibukakan pintu, Alvi marah. Dia langsung menghampiri Tiara dengan pisau yang diambil dari dapur.
Pembunuhan dilakukan di kamar mandi dengan menusukkan pisau di leher Tiara. Setelah itu, Alvi mulai memutilasi Tiara.
Entah setan apa yang merasuki, Alvi bahkan memotong tubuh Tiara hingga ratusan bagian.
Kekesalan Alvi tak lepas dari berbagai keributan yang terjadi di antara keduanya. Salah satunya, karena Tiara menuntut gaya hidup yang mewah. Sementara, Alvi hanya pekerja serabutan.
Alvi lalu membuang bagian tubuh Tiara hingga ke Pacet Mojokerto. Di situlah, warga menemukan bagian telapak kaki Tiara dan berbagai bagian tubuh lainnya pada 6 September 2025. Temuan ini lalu dilaporkan ke polisi. Sehari setelahnya, polisi berhasil menangkap Alvi.
"Berdasarkan keterangan korban, seorang wanita tersebut tidak dalam kondisi yang hamil," ucap dia.