Polda Jawa Tengah menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kecelakaan yang menewaskan Iko Juliant Junior, mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes). Kecelakaan itu terjadi Minggu dini hari (31/8).
Olah TKP itu digelar di Jalan Veteran, Kota Semarang, Sabtu siang (6/9). Polda Jawa Tengah melibatkan Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jateng, Unit Laka Satlantas Polrestabes Semarang, serta Bidlabfor Polda Jateng, dan dipimpin oleh Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi.
Mereka menganalisis temuan di lapangan dari TAA, untuk mengurutkan kronologi peristiwa di lokasi itu. Polisi juga menandai lokasi dengan cat semprot, ada yang melingkar dan bergaris.
"Dua kendaraan yang terlibat juga dihadirkan, yakni motor Vario H 2331 DP yang dikendarai saksi berinisial V dan A, serta motor Supra H 6038 JX yang ditunggangi korban bersama temannya, I. Kedua motor tersebut tampak mengalami kerusakan cukup parah," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, lewat keterangannya.
Artanto juga menjelaskan, olah TKP dilakukan untuk memberi penjelasan pada publik terkait peristiwa tewasnya Iko Juliant Junior, dan tidak menimbulkan spekulasi yang beragam.
"Polri berkomitmen melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan. Olah TKP ini untuk memastikan bahwa kejadian ini benar-benar murni kecelakaan lalu lintas, bukan karena penyebab lain sebagaimana sempat dipersepsikan sebagian masyarakat," kata Artanto.
Usai olah TKP, Artanto menyampaikan rasa duka cita mendalam kepada keluarga korban. Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar.
“Kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya ananda Iko Juliant Junior. Semoga keluarga diberikan ketabahan. Mari kita percayakan proses penyelidikan ini kepada kepolisian. Kami akan menyampaikan hasilnya secara terbuka demi keadilan dan kepastian hukum,” pungkasnya.