Polda Jawa Tengah membebaskan 45 orang demonstran yang sempat ditangkap pada demo ricuh di Kota Semarang, Jumat (29/8) kemarin.
Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan, puluhan orang langsung dibebaskan setelah pihaknya melakukan pembinaan dan pendataaan.
"45 orang yang ditangkap tadi malam sudah dibebaskan. Ya kami sudah melakulan pendataan, pembinaan. Orang tuanya juga sudah kami panggil," ujar Artanto, Sabtu (30/8).
Ia menyebut, rata-rata yang ditangkap masih berusia remaja. Mereka berasal dari Kota Semarang dan luar kota..
"Itu campuran, ada remaja dan dewasa. Banyak. Sebagian besar orang Semarang ada yang dari luar juga," jelas dia.
Meski telah dibebaskan namun jika mereka kedapatan melanggar aturan lagi maka akan diberikan sanksi yang lebih tegas. Apalagi jika mereka kembali ikut demo dan berbuat anarkis.
"Suatu saat mereka kami panggil harus datang. Kalau ngulang lagi ya berarti melanggar. Lebih tegas lagi terhadap yang bersangkutan," kata Artanto.
Adapun aksi unjuk rasa menuntut keadilan atas kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang tewas terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di Jakarta, di depan Polda Jateng berakhir ricuh.
Polisi memukul mundur para demonstran di sepanjang Jalan Pahlawan. Massa akhirnya berhasil membakar sejumlah mobil dan kantin yang terletak di halaman kantor Gubernur Jawa Tengah.
Kepolisian akhirnya menangkap 54 demonstran yang diduga berbuat anarkis. 45 pendemo dibawa ke Polda Jateng sementara 9 orang dibawa ke Polrestabes Semarang.
Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Untuk kepentingan bersama, sebaiknya demonstrasi dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.