
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, ternyata sempat dipanggil oleh polisi untuk dimintai keterangan terkait tudingan ijazah palsu yang dilaporkannya ke Polda Metro Jaya. Jokowi dipanggil pada Kamis (17/7), tapi tak hadir karena alasan sakit.
"Benar, minggu lalu kami sudah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya tapi karena kondisi kesehatan Pak Jokowi yang tidak memungkinkan keluar kota masa observasi dokter," kata Kuasa Hukum dari Jokowi, Rivai Kusumanegara, kepada wartawan pada Selasa (22/7).
Dikarenakan sakit, kata Rivai, pihaknya menyodorkan dua opsi ke polisi, yakni menjadwal ulang permintaan keterangan ke Jokowi atau permintaan keterangan dilakukan di kediaman Jokowi. Hingga kini, belum ada respons dari penyidik di Polda Metro Jaya.

"Sampai saat ini kami masih menunggu jawaban atas permohonan tersebut dan mudah-mudahan dalam minggu ini sudah mendapat jawabannya," ucap dia.
Sebelumnya, mantan Menpora sekaligus terlapor, Roy Suryo, menyayangkan Jokowi tak memenuhi panggilan polisi. Padahal, Jokowi adalah pelapor. Menurut dia, Jokowi mestinya mengutamakan pemanggilan yang dilayangkan oleh polisi dibanding menghadiri Kongres PSI — partai yang dipimpin Kaesang, anak bungsu Jokowi — di Solo pada Sabtu, 19 Juli 2025.
"Dia (Jokowi) katanya sakit, katanya, tapi hadir di salah satu kongres partai," kata Roy.

Sedangkan pada Kamis, 17 Juli — hari pemanggilan oleh Polda Metro Jaya — Jokowi menerima Plt Ketum PSI Andy Budiman di rumahnya di Solo. Budi memberikan jaket partai ke Jokowi.
Kasus pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu yang diadukan Jokowi pada 30 April saat ini sudah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan, tapi belum ada tersangka yang ditetapkan. Kasus itu ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.