Polres Lombok Barat mengungkap fakta baru pembunuhan Nurminah (27) perempuan yang dibunuh kekasihnya, I Nyoman Bude. Sebelum dikubur dan ditimbun material cor di septic tank rumahnya, Nurminah ternyata sempat dipukuli dan ditembak dengan senapan angin oleh I Nyoman Bude.
"Tersangka memukul kepala korban berkali-kali, lalu mengambil senapan angin, mengkokang, dan menembakkan ke arah kepala korban bagian kiri. Korban langsung terjatuh tidak sadarkan diri," ungkap Kasatreskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, Rabu (27/8).
Sebelum kejadian itu, ada pertengkaran antara keduanya di perumahana di Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, pada Minggu (10/8). I Nyoman Bude marah sebab melihat percakapan Nurminah dengan mantan pacarnya di ponsel milik korban.
Ia lalu meluapkan kemarahan dengan pemukulan dan penembakan tersebut.
Setelah Nurminah terkapar, I Nyoman Bude panik. Ia berusaha menghilangkan jejak. Tubuh korban kemudian dimasukkan ke dalam sumur di dapur rumah, lalu ditimbun pasir dan semen hingga tertutup rapat. Upaya itu sempat membuat warga sekitar tidak menyadari adanya kejahatan keji tersebut.
"Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senapan angin, proyektil peluru, pakaian korban, kain sarung, dan selimut. Senjata yang digunakan adalah senapan angin," jelasnya.
I Nyoman Bude kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Lombok Barat. Ia dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukumannya mulai dari 20 tahun penjara, seumur hidup, hingga hukuman mati.
“Saat ini, kami telah menetapkan IH (I Nyoman Bude) sebagai tersangka, dan telah melakukan penahanan. Proses penyidikan akan terus dilanjutkan hingga tahap pelimpahan berkas dan tersangka ke Kejaksaan," tegas Eka.