Patriarki merupakan istilah yang sering memicu perdebatan, terutama di kalangan perempuan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), patriarki didefinisikan sebagai tata kekeluargaan yang sangat mementingkan garis keturunan bapak. Dalam praktiknya, patriarki menggambarkan sistem sosial yang menempatkan laki-laki pada posisi otoritas lebih tinggi, termasuk terhadap perempuan.
Sejak masa peradaban awal seperti Mesopotamia Kuno, patriarki telah menjadi pola pikir dan sistem sosial yang mengakar. Revolusi pertanian sekitar 10.000 SM menjadi titik awal perubahan struktur masyarakat. Kepemilikan tanah dan kebutuhan tenaga kerja yang stabil menciptakan hierarki yang menguntungkan laki-laki. Pemikiran filsuf seperti Aristoteles kala itu memperkuat gagasan bahwa perempuan dianggap lebih rendah secara alami, yang kemudian diwariskan melalui gereja, kerajaan, hingga struktur politik.
Masa revolusi industri membawa dinamika baru. Kebutuhan tenaga kerja membuat perempuan mulai memasuki ranah pabrik, membuka jalan bagi kesadaran akan kesetaraan. Pada abad ke-19, tokoh seperti Mary Wollstonecraft melalui karya "A Vindication of the Rights of Woman" menentang pembatasan hak perempuan, terutama di bidang pendidikan.
Gelombang feminisme selanjutnya muncul pasca Perang Dunia II, ketika banyak perempuan yang telah bekerja selama perang dipaksa kembali ke rumah. Gerakan feminis berkembang, memperjuangkan hak politik, ekonomi, hingga perlindungan dari kekerasan berbasis gender.
Mengapa patriarki dianggap masalah sosial? Karena sistem ini cenderung mempertahankan hierarki yang berujung pada ketidaksetaraan gender. Perempuan kerap menghadapi diskriminasi dalam akses terhadap sumber daya, kesempatan, bahkan hak-hak dasar. Meskipun beberapa nilai patriarki pada awalnya dimaksudkan untuk melindungi perempuan, dalam praktiknya sering kali justru membatasi kebebasan mereka.
Namun, patriarki bukanlah satu-satunya sistem yang pernah ada. Penelitian antropologi menunjukkan bahwa banyak masyarakat pemburu-peramu awal cenderung egaliter atau bahkan matrifokal—berpusat pada perempuan. Perubahan menuju patriarki terjadi ketika kepemilikan tanah dan ternak menjadi penentu utama status sosial dan ekonomi.
Kesetaraan gender bukan berarti meniadakan perbedaan peran antara laki-laki dan perempuan. Sebagai pelajar SMA, saya melihat pentingnya menginterpretasikan ulang patriarki, bukan sekadar menghapusnya. Perbedaan alami seharusnya dipandang sebagai bagian dari tanggung jawab bersama: saling membantu, menghormati, dan menanamkan pemahaman yang sehat bagi generasi berikutnya.
Pada akhirnya, laki-laki dan perempuan adalah makhluk sosial yang saling membutuhkan. Mewujudkan masyarakat yang adil dan setara bukan berarti menghapus perbedaan, tetapi memastikan perbedaan itu tidak menjadi alasan pembatasan hak.