
Sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang jerat Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/7). Sebelum sidang dimulai, Nikita minta diberi kesempatan untuk berbicara.
Dalam kesempatan itu, dia mengungkapkan dugaan adanya upaya dari pihak Reza Gladys untuk 'mengatur' jaksa penuntut umum (JPU). Nikita mengaku punya bukti berupa rekaman suara.
"Majelis hakim yang mulia, pada kesempatan saat ini saya sampaikan bahwa saya sangat terkejut setelah mendengar rekaman suara percakapan dan melihat screenshot percakapan," kata Nikita Mirzani.

"Yang patut diduga dari keluarga Reza Gladys yang mana Reza Gladys atau keluarganya sangat patut diduga telah mengatur jaksa penuntut umum dan majelis hakim yang mulia," tambahnya.
Nikita mengatakan bahwa rekaman tersebut dapat membuktikan adanya upaya kriminalisasi terhadap dirinya. Oleh karena itu, Nikita minta rekaman tersebut diputar di persidangan.
"Saya mohon setelah majelis hakim yang mulia mendengar isi dari flashdisk ini untuk segera membebaskan saya dari rumah tahanan Pondok Bambu," tukasnya.
Hakim Enggan Putar Rekaman Suara yang Diberikan Nikita Mirzani
Ketua majelis hakim kemudian memberikan tanggapannya. Dia meminta Nikita untuk melapor ke pihak berwajib jika mencurigai adanya transaksional dalam persidangan.
"Silakan dilaporkan kepada yang berwajib begitu ya. Jadi jangan ragu-ragu kalau ada pihak dari dalam maupun dari luar yang ada transaksional mengatasnamakan hakim, ya, silakan sekarang juga dilaporkan, ya, enggak usah ragu-ragu," kata Hakim Ketua.